ZONALITERASI.ID – Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 akan dimulai 7 Desember 2021.
Berdasar jadwal yang diumumkan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam surat bernomor 7464/B/GT.01.00/2021 tertanggal 3 Desember 2021, pelaksanaan ujian akan berlangsung sampai 10 Desember.
“Peserta tes PPPK tahap 2 harus menyiapkan dokumen wajib yaitu kartu identitas asli, Deklarasi Sehat, kartu peserta ujian, dan bukti pemeriksaan rapid test antigen dengan hasil negatif,” kata Iwan, dikutip jpnn.com, Minggu (5/12/2021).
Ia mengingatkan peserta melihat dengan betul jadwal dan lokasi ujian Dirjen Iwan meminta peserta jangan sampai datang terlambat. Bagi peserta yang hadir ke lokasi tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test antigen dengan hasil negatif, akan dipindahkan ke sesi susulan.
Untuk peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 waktu setempat pada sesi pertama, dan pukul 13.15 waktu setempat pada sesi kedua tidak bisa mengikuti ujian seleksi PPPK guru tahap 2.
Iwan mengimbau para peserta tes PPPK guru tahap 2, baik guru honorer negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG), untuk menyiapkan mental. Ia meminta peserta tes PPPK guru tahap 2 tidak takut.
“Pelajari kisi-kisi di modul pembelajaran mandiri bagi calon guru PPPK yang sudah diberikan Kemendikbudristek,” ujarnya. ***