ZONALITERASI.ID – Kebijakan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kemendikbudristek yang mengeluarkan kebijakan akreditasi berbayar untuk program studi menuai kecaman dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Pusat.
Menyusul adanya kebijakan itu, Aptisi Pusat mengancam akan membuat Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT) tandingan.
“Saya ingatkan kepada Ketua LAM-PT dan BAN- PT se Indonesia jika Anda tidak mendengarkan aspirasi Aptisi. Kami 4.500 Perguruan Tinggi se-Indonesia sepakat akan membentuk LAM-PT sendiri. Kami akan turunkan semua Progam Studi untuk wajib mengikuti dan gratis,” kata Ketua Umum Aptisi Pusat, Prof. Budi Djatmiko, Kamis (2/12/2021).
Budi mengungkapkan, adanya kebijakan akreditasi berbayar justru menghambat perguruan tinggi berinovasi. Terlebih, banyak aturan yang harus dipenuhi untuk memperolehnya. BAN- PT harus bersikap fleksibel dalam mengeluarkan sebuah aturan.
“Yang namanya aturan wajib ya pemerintah yang bayar. Jika masih keukeuh, kami akan turun. Tim Hukum Aptisi siap mengambil langkah hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi) untuk mencabut aturan tersebut,” tandas Budi. (des)***