ZONALITERASI.ID – UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat lakukan penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Selasa, 5 November 2024.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, M.Pd. Selanjutnya, Penandatanganan Kerjasama ini juga dilakukan oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof. Dr. H. Enjang AS, M.Si, M.Ag. dan KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi. Adapun Perjanjian kerjasama ini ialah tentang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof. Enjang AS, mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini, kita mencoba untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang terkait dengan penyiaran.
“Dengan adanya kegiatan ini semoga menjadi wasilah dan sebagai ciri bahwa kita cinta terhadap negeri. Sehingga, kita akan mencoba mendiskusikan, membicarakan persoalan-persoalan yang terkait dengan penyiaran, yang mana ada sebuah Undang-Undang yang akan dipublikasikan dan akan diundangkan. Ini nampaknya perlu mendapat respons dari akademisi terutama terkait bagaimana kita memberikan jaminan kepada masyarakat dengan Undang-Undang yang ada, salah satunya diantara hak asasi masyarakat adalah kebebasan di dalam berpendapat,” ujarnya.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menuturkan, kegiatan ini merupakan penguatan kerjasama kelembagaan antara KPI Pusat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui penandatanganan kerjasama atau MOU.
“Hari ini akan menjadi kolaborasi yang apik antara kampus dan lembaga negara, pandangan-pandangan yang berbasis ilmiah atau dapat dipertanggungjawabkan karena kita bekerjasama dengan Universitas. Nantinya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan KPI tentunya akan berbasis kepada apa yang menjadi masukan atau landasan dari kampus. Sehingga, lembaga negara KPI bisa menjadi lebih komprehensif dalam mengambil kebijakan atau mengeluarkan keputusan-keputusan regulasi terkait penyiaran,” tuturnya.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Rosihon Anwar, menyampaikan terima kasihnya kepada KPI Pusat yang berkenan memilih UIN Bandung sebagai objek kerjasama.
“Saya sebagai Rektor sangat bangga, sebagai kampus Rahmatalil’alamin, kira-kira Rahmatalill’alamin itu intinya kita ingin memberikan banyak kontribusi kepada masyarkat, tadi kita dengar bahwa bapak ketua KPI Pusat menginginkan masukan-masukan dari kampus, tentunya ini menjadi sebuah ajakan kepada para pemikir khususnya di antara kedua prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Syaiful Huda, yang hadir melalui virtual zoom, menyampaikan selamat atas penandatanganan Kerjasama MOU antara KPI Pusat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
“Saya ucapkan selamat atas Kerjasama MOU yang dilaksanakan antara KPI Pusat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Semoga atas kerjasama ini banyak hal yang bisa disinergikan, bisa dikolaborasikan dengan semangat. Kita ingin penyiaran kita semakin baik kedepan dan salah satu tulang punggung untuk mendorong perbaikan penyiaran adalah teman-teman dari kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Semoga banyak hal yang bisa disinergikan, ditransformasikan melalui Kerjasama ini,” katanya.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya pada posisi berdiri untuk mendorong revisi Undang-Undang Penyiaran No 32 tahun 2022 ini harus jalan. Harus secepatnya revisi ini bisa kita dorong. Semoga sekaligus momentum ini atas kerjasama pula nanti bisa dicari berbagai substansi pemerintah dalam rangka persiapan revisi Undang-Undang Penyiaran kita,” sambungnya.
Seminar Peran Strategi Kampus dalam Revisi UU Penyiaran
Selain penandatanganan kerjasama, kegiatan ini juga turut mengadakan seminar yang bertajuk “Peran Strategi Kampus dalam Revisi UU Penyiaran: Mewujudkan Penyiaran yang Bermartabat”.
Komisioner KPI Pusat sekaligus pemateri pada seminar ini, Mimah Susanti, membahas tentang RUU Penyiaran Menuju Era Baru Digitalisasi Siaran.
Menurut Mimah, hari ini dunia penyiaran semakin berkembang, teknologi semakin canggih, maka muncul media baru, yaitu media yang berbasis internet.
Pada kenyataan sekarang, lanjutnya, kita dijajah oleh internet. Sehingga yang menjadi permasalahan bagi penyiaran ialah yang pertama, tidak adanya kesetaraan, tidak ada perlakuan yang sama antara media konvensional dengan media baru. Kemudian tidak adanya supervisi dan kurangnya regulasi.
“Beberapa media berbasis internet di Indonesia kurang mendapat pengawasan dan regulasi ketat. Sehingga beberapa konten berpotensi merusak moral dan karakter bangsa, terutama pada generasi muda. Selain itu, adanya Bad Conten Quality yang hanya berorientasi pada keuntungan untuk viral dan clickbait sehingga terkadang minim verifikasi kebenaran,” terangnya.
Mimah juga menyampaikan upaya KPI Pusat untuk revisi Undang-Undang 32 untuk melindungi penyiaran nasional.
“KPI Pusat sudah pernah menyampaikan usulan dan pandangannya ke Komisi DPR RI tentang betapa pentingnya revisi Undang-Undang 32 ini. Makanya kita datang ke UIN Bandung ingin dibantu, didorong bareng untuk kita dukung revisi Undang-Undang 32 ini agar melindungi penyiaran nasional kita dan juga melindungi generasi muda, termasuk kalian menjadi terlindungi, termasuk anak-anak semua,” ujarnya.
Pemateri lainnya, Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Bandung, Prof. Fakhruroji, menuturkan, hari ini kita sudah bukan lagi menggunakan media tapi kita sudah hidup di dalam media.
Menurutnya, fenomena perkembangan teknologi sekarang kita mengalami keberlimpahan informasi. Kita dengan mudah mendapatkan informasi dari mana saja tanpa kita tahu sebenarnya informasi yang kita terima itu sudah terverifikasi atau belum dan untungnya di Indonesia sudah ada Dewan Pers, KPID, dan KPI Pusat.
“Media digital, meskipun sering dikaitkan dengan penyiaran, tidak selalu menjadi media penyiaran. Sebagai contoh, televisi yang memiliki versi streaming atau YouTube adalah produk penyiaran yang telah melalui proses skrining dan regulasi,” terangnya.
Sebagai penutup, Prof. Fakhruroji menyampaikan sudut pandangnya mengenai upaya KPI Pusat dalam melakukan RUU Penyiaran ini.
“Saya kira dari sudut pandang universitas, apa yang hari ini dilakukan KPI melalui MOU dengan Universitas, itu sudah sangat luar biasa dan memang sudah diharapkan dari dulu. Kenapa? Karena kadang-kadang kita sebagai orang universitas itu merasa KPI ini suka kesepian. Maksudnya namanya itu baru muncul ketika ada hal viral atau ada masalah. Ini memang sangat luar biasa, Semoga di tahun-tahun selanjutnya hal-hal yang seperti tadi seperti media convergence bisa ditindaklanjuti, salah satunya dengan mendefinsikan penyiaran dalam konteks digital itu seperti apa,” pungkasnya. (des)***
read more buy canada sin
Ümraniye süpürge bakım Makul fiyatlarla süpürgemin performansını artırdılar. https://soocian.com/read-blog/3
more information aviator game online
Короткие цитаты о смысле жизни. Цитаты известных людей.
Смешные приколы и юмор. Делитесь с друзьями. Всегда есть над чем посмеяться.
süpürge tamirci online Yedek parçalar için uzun süre beklemem gerekmedi. https://www.gypsybook.de/ustaelektrikci
Скачать моды для андроид Скачать моды для андроид
india pharmacy: Indian pharmacy to USA – best india pharmacy