ZONALITERASI.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan penataan aset. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan transformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) serta perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing global.
“Proses transformasi UIN Jakarta menuju PTNBH terus berjalan. Berbagai dokumen dan persyaratan pendukung telah dipersiapkan serta dikoordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum, serta Kementerian Keuangan,” kata ujar Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar, saat beraudiensi dengan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, di kantor pusat Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026, dilansir dari laman Kemenag.
Asep mengungkapkan, transformasi menuju PTNBH diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan fleksibilitas pengelolaan perguruan tinggi, memperluas kolaborasi akademik, serta mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui penguatan tata kelola yang akuntabel, penataan aset yang tertib, serta dukungan regulasi yang memadai, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan semakin kokoh menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul, modern, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa serta perkembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, proses penguatan tata kelola kampus menunjukkan kemajuan yang baik. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi universitas untuk menghadapi tantangan pengembangan pendidikan tinggi di masa depan.
“Penguatan tata kelola merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses kelembagaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum. Hal ini menjadi modal penting dalam mendukung transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuju PTNBH,” ujar Asep.
Menag, Nasaruddin Umar, menyambut baik langkah UIN Jakarta dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengelolaan aset. Menurutnya, tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam membangun institusi pendidikan tinggi yang unggul.
“UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki peran strategis dalam pengembangan keilmuan Islam, pendidikan tinggi, dan penguatan moderasi beragama. Karena itu, tata kelola kelembagaan dan aset harus terus diperkuat agar mampu mendukung transformasi institusi secara berkelanjutan,” ucap Menag.
Menag juga menginstruksikan jajaran terkait di Kemenag, khususnya Biro Hukum dan Kerja Sama, untuk menindaklanjuti berbagai kebutuhan harmonisasi regulasi yang diperlukan guna memperkuat kepastian hukum dan perlindungan aset negara. (des)***











