Kemenag Dorong Pengurus Rohis Berperan Lebih Besar di Ruang Digital

01KVXTA5P6J3Z5A2D96PN8T9SK 1
Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, menggelar Training of Trainer (ToT) Youth Content Creator Rohis Indonesia, di Badung, Bali, mulai 23 sampai 26 Juni 2026, (Foto: Kemenag).

ZONALITERASI.ID – Pengurus Rohani Islam (Rohis) masa kini tidak cukup hanya memiliki pemahaman agama yang baik. Mereka juga perlu menguasai teknologi dan memahami cara berkomunikasi yang efektif di ruang digital agar pesan-pesan kebaikan dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, M. Munir, saat membuka Training of Trainer (ToT) Youth Content Creator Rohis Indonesia, di Badung, Bali, Senin 23 Juni Juni 2026.

Menurut Munir, pengurus Rohis harus mampu mengambil peran lebih besar di ruang digital yang saat ini menjadi salah satu sumber utama informasi bagi generasi muda.

“Pengurus Rohis harus menjadi agent of change, agent of development, dan agent of control. Mereka harus mampu menjadi agen perubahan yang positif, terus mengembangkan kapasitas diri, serta mampu memberikan kontrol terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial,” kata Munir, dilansir dari laman Kemenag.

Mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Plt Kepala Bidang Pendidikan Islam yang juga Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Bali, H. Syarif Hidayatullah, menyambut para peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengatakan Bali merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional tersebut. Menurutnya, pelatihan ini menjadi momentum penting bagi pengurus Rohis untuk memperluas jejaring, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kapasitas menghadapi tantangan era digital.

“Kami menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran adik-adik pengurus Rohis di Bali menjadi momentum penting untuk memperkuat jejaring, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan era digital,” ujarnya.

Sebagai informasi, Training of Trainer (ToT) Youth Content Creator Rohis Indonesia digelar oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, pada 23 sampai 26 Juni 2026.

Pelatihan ini diikuti pengurus Rohani Islam (Rohis) SMA dan SMK dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka dibekali kemampuan membuat konten digital yang kreatif, informatif, dan relevan dengan kebutuhan generasi muda, sekaligus memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Selama empat hari, peserta tidak hanya belajar membuat konten media sosial, tetapi juga mendapatkan pembekalan kepemimpinan, ekonomi syariah, komunikasi publik, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi konten digital.

Pada hari pertama, peserta mendapat pengenalan ekonomi syariah dari DEKS Bank Indonesia yang disampaikan Ragil Misas Fuadi dan Ihya Ulumuddin. Setelah itu, mereka dibagi dalam kelompok untuk menyusun dan memproduksi konten media sosial sebagai tugas praktik.

Memasuki hari kedua, peserta mengikuti sesi kepemimpinan di era digital untuk pengurus Rohis bersama Riza Perdana Kusuma. Selanjutnya, mereka mendapat materi tentang peran Rohis sebagai content creator yang disampaikan Gus Romzi, serta edukasi halal lifestyle melalui media sosial dari Adora Aurahma dari DEKS Bank Indonesia.

Peserta juga dibekali pemahaman mengenai kelembagaan dan akad-akad dalam lembaga keuangan syariah yang menghadirkan narasumber dari OJK Bali. Materi tersebut dilengkapi dengan pembahasan keuangan sosial syariah dan penguatan kelembagaan Rohis sebagai organisasi pelajar yang memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter siswa.

Menariknya, peserta juga akan mendapat materi tentang tren digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk produksi konten. Mereka diajak memahami cara memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai etika, literasi digital, dan substansi pesan keagamaan yang ingin disampaikan.

Selain itu, peserta mendapatkan pelatihan public speaking, pengelolaan keuangan syariah dan perencanaan masa depan, hingga pentingnya membangun jejaring dan advokasi hak kekayaan intelektual. Bekal tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas mereka sebagai kreator konten yang produktif, kreatif, dan bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari proses pembelajaran, peserta ditugaskan membuat konten media sosial secara individu maupun kelompok yang menjadi media praktik penerapan seluruh materi yang telah diperoleh selama pelatihan.

Syarif berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi Rohis yang tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi influencer kebaikan di ruang digital.

“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi Rohis yang kreatif, adaptif, dan mampu menjadi penyebar nilai-nilai kebaikan melalui media digital. Konten yang diproduksi tidak hanya menarik, tetapi juga memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat,” katanya.

Pelatihan Youth Content Creator Rohis Indonesia merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama membangun ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap transformasi digital. Program ini juga sejalan dengan penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (des)***