Unisba Kembangkan Model Pembelajaran Antikorupsi
ZONALITERASI.ID – Angka kecurangan akademik di kalangan siswa SMA di Kota Bandung saat mengerjakan tugas di masa pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Tim Peneliti Universitas Islam Bandung (Unisba) mengungkap, sekitar 86% siswa mengakui melakukan kecurangan akademik saat mengerjakan tugas.
“Kecurangan tersebut dilakukan melalui copy paste tugas dari internet, copy paste tugas kawan sudah selesai, atau mengerjakan tugas apa adanya yang penting bisa selesai dan bebas dari kewajiban dan tanggung jawab dari sekolah,” ujar Ketua Tim Peneliti Unisba, Dr. Alhamuddin, M.M.Pd, dalam siaran pers, Sabtu, 30 Juli 2022.
“Fenomena ini mengkhawatirkan. Karena apabila dibiarkan maka akan terjadi learning loss dan learning gap dalam pencapaian kompetensi siswa di sekolah,” sambungnya.
Menurut Alhamuddin, dalam penelitan ini Tim Peneliti Unisba melakukan survey melalui google form dan disebarkan ke seluruh siswa di Kota Bandung dalam kurun waktu setahun mulai Desember 2020 sampai Desember 2021.
Hasil survey menunjukkan, sebanyak 88,3% siswa menyatakan pernah menyontek dan hanya 11,7% yang tidak menyontek.
Lalu, sebanyak 86% mereka mengerjakan tugas dengan melakukan copy paste dari internet, sehingga perbuatan ini dikategorikan sebagai kecurangan akademik.
Adapun alasan siswa melakukan kecurangan akademik yaitu, 39,9% agar mendapatkan nilai bagus, 43,6% asal mengerjakan tugas/asal bebas dari tanggung jawab, dan 7,2% menyatakan bahwa selama ini tidak ada hukuman yang diberikan oleh guru bagi siswa yang melakukan perbuatan menyontek.
Di samping itu, waktu siswa banyak digunakan untuk membaca media social semisal Facebook, Instagram, tiktok dan lain-lain dibanding dengan membaca buku pelajaran atau buku-buku yang lain. Hasil survey ini menunjukkan sebanyak 77,6% waktu di rumah dihabiskan untuk membaca media sosial, dan 22,4% mereka membaca buku sekolah.
Model Pembelajaran Antikorupsi
Alhamuddin menuturkan, berdasarkan fakta itu Tim Peneliti Unisba melalui hibah riset keilmuan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kemendikbudristek mengembangkan sebuah model pembelajaran yang disebut dengan Pembelajaran 2A – Aku Antikorupsi.
Pembelajaran 2A, lanjutnya, merupakan sebuah rancangan model pembelajaran yang dikembangkan tim peneliti dengan menggunakan ragam pendekatan dan model pembelajaran yang efektif.
“Model ini dikembangkan dengan pendekatan digital disesuaikan dengan kebutuhan dan zaman saat ini. Anak-anak sangat familiar dengan digital. Sehingga model tersebut diharapkan dapat diaplikasikan dan dimanfaatkan siswa dengan mudah,” terangnya.
Menurut Alhamuddin, dalam model pembelajaran ini, internalisasi nilai-nilai antikorupsi berupa kejujuran, disiplin, tanggung jawab melalui lagu, cerita, puisi dan lain sebagainya. Sehingga pendekatan-pendekatan itu bisa mudah dicerna oleh siswa selain dengan menggunakan digital.
“Dengan demikian diharapkan model pembelajaran ini dapat berkontribusi terhadap penanaman niai-nilai antikorupsi di Indonesia,” katanya. (des)***











