Kampung Pramuka Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya Bikin Kagum Atalia Praratya

WhatsApp Image 2022 02 15 at 20.40.06
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil, mengapresiasi Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya yang terus mengembangkan Kampung Pramuka melalui Satuan Kegiatan Gugus Darma, (Foto: Kwarda Pramuka Jabar).

ZONALITERASI.ID – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil, mengapresiasi Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Tasikmalaya yang terus mengembangkan Kampung Pramuka melalui Satuan Kegiatan Gugus Darma.

Pernyataan itu disampaikan Atalia dalam acara pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Pengurus Kwarcab, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti 2022 – 2027 yang dilaksanakan di Pendopo Pemda Kabupaten Tasikmalaya. Selasa, 15 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dilantik sebagai Mabicab dan Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, dilantik sebagai Ketua Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya mengapresiasi Kabupaten Tasikmalaya yang terus mengembangkan Kampung Pramuka melalui satuan kegiatan gugus darma. Periode sebelumnya telah hadir sembilan Kampung Pramuka, baik yang sudah diresmikan maupun yang baru rintisan. Namun setiap Kampung Pramuka memiliki ciri khas yang berbeda,” ujar Atalia.

“Tadi juga sempat disampaikan oleh Kak Ketua Kwarcab yang baru saja dilantik bahwasannya InsyaAllah untuk kepengurusan Kwarcab saat ini ditargetkan bisa menghadirkan 39 Kampung Pramuka,” sambungnya.

Atalia menuturkan, selain Kampung Pramuka, Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya mempunyai keunggulan baik di bidang seni maupun budaya.

“Saya berharap Pramuka di Kabupaten Tasikmalaya ini bisa menjadi inspirasi bagi kwarcab kabupaten/kota lain, yang terus berinovasi dalam pengembangan kepramukaan di Jawa Barat. Sehingga, Pramuka bisa lebih dikenal hingga ke pelosok desa,” tambah Atalia.

Acara pelantikan Mabicab, Kwarcab, dan LPK Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tasikmalaya digelar secara terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (des)***