ZONALITERASI.ID – DPRD Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Pada kesempatan itu diselenggarakan pelantikan Miftah Mujahid, S.H. dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Miftah Mujahid menggantikan Jajang Ismail yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kabupaten Pangandaran.
Rapat Paripurna Pelantikan PAW DPRD Kabupaten Pangandaran dihadiri oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata; Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M.; Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H.,S.I.K.; Dandim 0613 Ciamis; Ketua Pengadilan Agama Ciamis; Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran; anggota DPRD Kabupaten Pangandaran; serta seluruh SKPD dan stakeholder terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, PAW anggota DPRD Kabupaten Pangandaran atas nama Miftah Mujahid tersebut untuk mengisi kekosongan anggota legislatif dari PPP, Jajang Ismail, yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Usulan/pengunduran diri ini sesuai dengan usulan pimpinan DPC Partai Persatuan Pembangunan Wowo Kustiwa kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat. Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.3/Kep.75-PEMOTDA/2022, tanggal 25 Februari 2022,” sebutnya.
Sementara Bupati Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Miftah Mujahid,
“Mudah-mudahan dengan dilantiknya Saudara Miftah Mujahid dapat memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Pangandaran dan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mensejahterakan masyarakat serta bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat,” katanya. (des)***