ZONALITERASI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tetap mewajibkan penggunaan masker bagi peserta pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi siswa, tapi juga tenaga pendidik yang masih melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker di tempat umum.
“Kami akan tetap mengikuti aturan tersebut. Saya kira kebijakan dari Pak Presiden kita laksanakan saja, jadi kita tidak menjabarkan yang berbeda-beda. Jadi apa yang menjadi kebijakan pimpinan pusat kita sesuaikan,” kata Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, dikutip dari Jabar Ekspres, Sabtu 21 Mei 2022.
Menurut Hikamt, untuk di luar ruangan, bersifat situasional. Namun, yang penting anak-anak terjaga kesehatan termasuk gurunya.
“Kalau saya menghimbau tetap menggunakan masker, karena kondisi tadi berkaitan dengan cuaca udara yang kurang bagus, jadi tetap kita menjaga prokes (Protokol Kesehatan),” pungkasnya. ***