ZONALITERASI.ID – Libur sekolah diperpanjang selama tiga hari. Seharusnya siswa mulai masuk sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) pada 9 Mei 2022.
Dengan adanya perpanjangan libur sekolah ini, jadwal masuk berubah menjadi 12 Mei 2022. Hal tersebut diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, mengungkapkan, pihaknya memperpanjang liburan sekolah selama 3 hari di momen lebaran Idul Fitri dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah saat arus balik libur lebaran Idul Fitri 2022.
“Kemendikbudristek menanggapi secara positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, terutama di kawasan Jabodetabek,” ujar Anang, dikutip dari Jawapos.com, Jumat, 6 Mei 2022.
Selain berkoordinasi dengan Kemenhub, dalam mengeluarkan kebijakan ini Kemendikbudristek juga melakukan koordinasi pemerintah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari sampai 12 Mei 2022.
Setelah itu, pemerintah dari tiga provinsi tersebut kemudian berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kabupaten/kota di wilayahnya untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. Sehingga sampai ke lembaga-lembaga pendidikan baik negeri ataupun swasta.
Keputusan Kemendikbudristek ini telah disosialisasikan oleh tiga provinsi di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Provinsi Banten, H. Tabrani, misalnya, sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SKH Negeri dan sekolah swasta di wilayah Provinsi Banten.
Anang menuturkan, perpanjangan masa liburan sekolah ini juga berlaku untuk seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di wilayah Provinsi Banten.
“Ini dilakukan setelah Kementrian Pendidikan melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Perhubungan untuk mengantisipasi kepadatan arus balik,” pungkasnya.***