Kemendikbudristek: PTM 100% Bisa Digelar Jika Vaksinasi Booster Capai 80%

9135b5e4 b81e 43ef a89c 321cbbe09288
Kemendikbudristek bersama Kemendagri, Kemenag, dan Kemenkes telah menerbitkan panduan terbaru pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Kemendikbudristek bersama Kemendagri, Kemenag, dan Kemenkes telah menerbitkan panduan terbaru pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

“Panduan terbaru itu mengatur pembelajaran tatap muka (PTM) 100% bisa dilaksanakan di wilayah PPKM level satu hingga empat dengan cakupan vaksinasi dosis booster 80%,” kata Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Mohammad Hasbi, dalam telekonferensi yang diikuti dari Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Hasbi mengatakan, pihaknya mendorong warga sekolah dan warga yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis booster. Ini dilakukan untuk mitigasi risiko penularan Covid-19 di sekolah.

“Kami mendorong pendidik dan tenaga kependidikan serta warga sekolah lainnya untuk melakukan vaksinasi hingga dosis penguat. Begitu juga warga lansia di sekitar sekolah,” katanya.

Menurut Hasbi, jika vaksinasi booster sudah mencakup 80% warga maka risiko penularan Covid-19 selama PTM 100% dapat diminimalkan.

“Membawa anak-anak kembali ke sekolah merupakan strategi yang efektif dibandingkan strategi pembelajaran lainnya,” katanya.

Selain menerbitkan panduan pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi, tambah Hasbi, Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Merdeka untuk mengatasi learning loss akibat pandemi Covid-19.

Learning loss adalah istilah yang digunakan untuk menyebut hilangnya pengetahuan dan keterampilan akademik atau terjadinya kemunduran proses akademik karena faktor tertentu. (des)

Sumber: Antara