Pilkades Serentak, Ketua DPRD Pangandaran Minta Antisipasi Hal Ini

pilkades
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, meminta agar Pilkades serentak yang akan digelar pada 28 Juli mendatang tidak terganggu, (Foto: Istimewa).

ZONALITERASI.ID – Menyikapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 28 Juli mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, meminta agar kontestasi itu tidak terganggu.

“Saya sempat mendengar adanya praktik judi saat pesta demokrasi, seperti Pilkades. Tugas kita hanya untuk mengantisipasi supaya kontestasi ini tidak terganggu,” kata Asep, Sabtu, 23 Juli 2022.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang tidak dibenarkan itu harus dicegah dari sekarang dan pihak berwenang agar turut mengantisipasi hal tersebut.

“Supaya nurani para pemilih ini tidak terganggu oleh praktik-praktik seperti itu, ya caranya dengan melakukan pemantauan dan sebagainya,” ujarnya.

Asep menuturkan, ia yakin masyarakat Kabupaten Pangandaran kini sudah cerdas dalam menentukan pilihan.

“Segala sesuatu bisa dilakukan jika ada niat dan kesempatan. Maka kesempatan itu yang harus dipersempit,” pungkasnya.

Berikut ini 17 desa di 7 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades:

-Kecamatan Cimerak

  • Desa Legokjawa, Sindangsari, dan Cimerak.

-Kecamatan Cigugur

  • Desa Pagerbumi dan Harumandala.

-Kecamatan Langkaplancar

  • Desa Mekarwangi.

-Kecamatan Mangunjaya

  • Desa Jangraga.

-Kecamatan Padaherang

  • Desa Bojongsari, Cibogo, Paledah, Pasirgeulis, Sindangwangi, dan Sukanagara.

-Kecamatan Kalipucang

  • Desa Kalipucang, Bagolo dan Putrapinggan.

-Kecamatan Pangandaran

  • Desa Purbahayu. ***