NEWS  

Kunjungan Menhan di Kabupaten Bandung, PLN UP3 Majalaya Siagakan Pasokan Listik Andal

pln
Foto: Istimewa

ZONALITERASI.ID : Mendukung kelancaran kunjungan kerja Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider (PR) 330/Tri Dharma (TD) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023), PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya siagakan pasokan listrik yang andal.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menhan Prabowo Subianto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

PLN UP3 Majalaya bersiaga secara penuh menjamin keandalan sistem pasokan listrik selama kunjungan Menhan di Kabupaten Bandung.

Asisten Manager Jaringan PLN UP3 Majalaya, Dhany Effendy mengatakan, pihaknya menyiapkan sistem keandalan listrik berlapis. Pihaknya menyiapkan ACOS dan genset di lokasi kunjungan Menhan Prabowo untuk pasokan listrik utama.

Automatic Change Over Switch (ACOS) berkapasitas 400 A dan 1 unit genset 60 kVA disiagakan sebagai pasokan listrik.

“Selain itu untuk menjamin pasokan listrik itu pihaknya juga menyiapkan cadangan pasokan,” kata Dhany di Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, sebanyak 20 personel bersiaga mengamankan keandalan pasokan listrik selama acara kunjungan berlangsung.

Sementara itu dalam memudahkan pelayanan masyarakat, kata Dhany, pihaknya telah memanfaatkan teknologi informasi melalui Aplikasi PLN Mobile melalui Apps Store dan Google Play.

Menurutnya, aplikasi PLN Mobile dapat membantu pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan dengan mudah, cepat, dan praktis melalui perangkat smartphone.

Bahkan dengan aplikasi PLN Mobile, kata Dhany, pelanggan dapat melacak status laporan, posisi petugas gangguan setelah melaksanakan pelaporan.

Melalui PLN Mobile, kata dia, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan penyambungan sementara untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan.

Di dalam PLN Mobile juga terdapat fitur catat meter mandiri, permohonan pasang baru, tambah daya, pembayaran tagihan listrik, pembelian token, dan pengaduan.***