DPRD Kabupaten Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perda

DPRD Kabupaten Pangandaran
(Foto: Istimewa)

ZONALITERASI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat, 17 November 2023.

Pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin ini hadir Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, anggota DPRD, dan para SKPD se-Kabupaten Pangandaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, pembahasan dalam Rapat Paripurna ini sesuai dengan ketentuan atau pasal-pasal Peraturan Gubernur yang berlaku.

Menurutnya, pembahasan yang dimaksud pada ayat ke 1 dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan, yaitu pembicaraan tingkat satu dan pembicaraan tingkat dua.

“Dalam tingkat dua pasal 73, pembicaraan tingkat ke satu yang dimaksud pada pasal 72 ayat 2 , huruf A, dalam hal rancangan perda provinsi yang berasal dari Gubernur dilakukan dengan pembahasan undang-undang komisi, gabungan komisi pandangan khusus, yang dilakukan oleh gubernur atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili,” katanya.

“Pasal 78 ketentuan mengenai pembahasan Rancangan Perda Provinsi sebagai yang dimaksud dalam Pasal 72 sampai dengan Pasal 77 berlaku secara demokratis dan dinamis terhadap pembahasan rancangan Perda Kabupaten/Kota,” tambah Asep. ***

Respon (165)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *