ZONALITERASI.ID – DPRD Pangandaran telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.
Sebanyak 4 Komisi di DPRD sudah menyampaikan pembahasan KUA PPAS sebelum rapat paripurna. Setelah tahapan tersebut, langsung disampaikan ke Badan Anggaran dan selanjutnya dibahas dengan TAPD.
Beberapa hal yang dibahas seperti kondisi ekonomi makro Kabupaten Pangandaran, asumsi penyusunannya, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja, strategi pencapaian dan lain-lain.
“Kami di DPRD Pangandaran sudah membahas dan menetapkan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025. Ada beberapa masukan dalam paripurna, di mana Pemda Pangandaran harus membuat skala prioritas, harus disesuaikan dengan kondisi sekarang,” kata Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, Senin, 30 September 2024.
Asep menjelaskan, KUA PPAS jadi acuan penyusunan APBD 2025. Adapun kerangka asumsi penyusunan APBD, untuk pendapatan kurang lebih Rp941 miliar, belanja daerah Rp937 miliar, kemudian surplus Rp4 miliar lebih.
“Semua kerangka tersebut akan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD 2025, tentu setelah ini kita akan menyusun RAPBD 2025,” terang Asep.
KUA PPAS ini masih menganut pola usulan Portofolio pinjaman Rp350 miliar. Jika nanti tidak disetujui, harus dilakukan penyesuaian dalam RAPBD.
Menurut Asep, penyesuaian ini harus dilakukan dalam rangka penyehatan keuangan daerah.
“Kita harus melakukan prioritas anggaran yang benar-benar produktif. Sehingga nanti bisa meningkatkan pendapatan, meningkatkan perekonomian makro masyarakat Kabupaten Pangandaran. Untuk program kegiatan prioritas, untuk hal lain, mau tidak mau kita harus efisiensi,” pungkas Asep.***
I just wanted to say that your article is remarkable. The clarity and depth of your knowledge are truly refreshing. May I subscribe to keep up with your future posts? Keep up the fantastic work!