Penataan Pasar Wisata Pangandaran Jadi Lahan Parkir, Ketua DPRD: Beri Kenyamanan kepada Pengunjung

IMG 20230920 WA0022
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin. (Foto: Istimewa)

ZONALITERASI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, keputusan untuk merancang parkir di kawasan Pantai Pangandaran dengan mengubah fungsi Pasar Wisata Pangandaran menjadi lahan parkir adalah langkah yang tepat.

“Penataan ini akan membawa efek ekonomi yang diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Dengan penataan yang lebih baik, Pangandaran dapat menjadi daya tarik wisatawan dan memberikan kenyamanan lebih kepada pengunjung,” kata Asep, Senin, 19 Mei 2025.

Ia menjelaskan, penataan lahan parkir wisata ini memiliki tujuan untuk memudahkan akses para pengunjung yang datang.

Mereka diharapkan dapat membeli berbagai produk seperti makanan, minuman, kerajinan, dan pakaian dari pelaku usaha wisata yang ada di sekitar kawasan parkir.

”Mereka yang berjualan makanan, minuman, kerajinan, dan pakaian itu yang menjadi prioritas. Mereka akan ditata di sekitar area lahan parkir,” kata Asep.

Menurutnya, penataan ini juga merupakan salah satu upaya untuk menyehatkan kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran yang sedang menghadapi tantangan ekonomi.

Di tengah kondisi keuangan yang tidak ideal, lanjutnya, penting untuk merencanakan program yang dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

“Pembangunan lahan parkir dapat memperbaiki keadaan fiskal daerah. Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi, yang pada gilirannya dapat mendukung pembangunan daerah lebih lanjut,” pungkas Asep.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, menuturkan, pembongkaran atau pengosongan lahan Pasar Wisata Pangandaran beberapa waktu lalu memerlukan anggaran hampir mencapai Rp1 miliar.

“Anggaran tersebut bersumber dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud),” sebutnya. ***