Pendidikan Hukum Harus Responsif terhadap Perkembangan Zaman

whatsapp image 2020 08 20 at 1 28 56 am 6047faa0d541df4d4e0fb387 1
Ilustrasi pendidikan hukum, (Foto: Klikhukum.id).

ZONALITERASI.ID Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., mengatakan, pendidikan hukum yang dikembangkan di Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum harus responsif terhadap perkembangan zaman.  Selain itu, prodi ini harus menghadirkan pendidikan hukum yang unggul dan adaptif.

Pernyataan itu disampaikan Rosihon menyikapi capaian Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Bandung yang meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

“Selamat untuk Prodi Magister Ilmu Hukum yang meraih akreditasi Unggul. Capaian ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk terus menghadirkan pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman,” ujar Rosihon, Rabu, 22 April 2026.

Sebagai informasi, Prodi Magister Ilmu Hukum Pascarjana UIN Bandung meraih akreditasi Unggul berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 6374/SK/BAN-PT/Ak/M/IV/2026 yang ditetapkan pada tanggal 21 April 2026.

Menurut Rosihon, pencapaian ini menjadi bukti komitmen institusi dalam menjaga mutu pendidikan tinggi, penguatan tata kelola akademik, serta peningkatan kualitas lulusan.

Kata dia, akreditasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan di lingkungan kampus.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus bergerak maju dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, berdaya saing, unggul, kompetitif yang berbasis rahmatan lil alamin,” ucapnya.

Rosihon menambahkan, akreditasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan universitas, fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga para mitra yang terus memberikan dukungan terhadap pengembangan Prodi Magister Ilmu Hukum,” imbuhnya.

Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr. Uu Nurul Huda, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.

“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, kami sampaikan bahwa Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari BAN-PT,” katanya.

Dia menuturkan, capaian ini merupakan hasil ikhtiar dan doa kolektif Tim Kerja Akreditasi Prodi dan seluruh sivitas akademika Prodi Magister Ilmu Hukum, Pascasasarjana, dan UIN Bandung.

“Terima kasih atas dukungan penuh Bapak Rektor, Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag., para warek dan kepala biro di universitas, dan direktur beserta para wadir pascasarjana, kepala LPM dan tim LPM, kapuslit LP2M, dan pimpinan lembaga dan pusat lainnya di lingkungan UIN Bandung,” ungkapnya.

“Terima kasih juga atas kesediaan dan dedikasi para perwakilan dosen, alumni, mahasiswa dan pengguna alumni serta dukungan tenaga kependidikan Pascasasarjana, serta terima kasih yang tak terhingga pada semua pihak yang telah berkontribusi hingga terwujud keputusan akreditasi Unggul ini.”

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAN-PT atas kepercayaan yang diberikan, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses akreditasi ini. Semoga predikat Unggul ini menjadi pemacu untuk terus berkhidmat, mencetak lulusan magister hukum yang berintegritas, profesional, dan berakhlak karimah,” tambah Uu. (des)***