ZONALITERASI.ID – Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat memohon kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat menunda rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021.
Selain itu FAGI Jabar berharap pemerintah meninjau ulang SKB 4 Menteri yang mengisyaratkan akan melaksanakan PTM pada Juli mendatang.
Ketua FAGI Jawa Barat, Iwan Hermawan, mengatakan, desakan agar pelaksanaan PTM ditunda sangat beralasan. Sebab, menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), satu dari delapan kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.
Data IDAI juga menunjukkan case mortality (tingkat kematian) mencapai tiga sampai lima persen, terbilang tertinggi di dunia.
“Angka rata-rata kasus Covid-19 sudah melampaui standar WHO. Ini sungguh mengkhawatirkan karena benar-benar mengancam keselamatan anak-anak. Pemerintah/pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan harus membaca angka-angka tersebut sebagai ancaman serius. Kita takut kehilangan masa depan anak bangsa karena kelalaian dalam menanggulangi Covid 19,” kata Iwan, dalam siaran pers yang diterima Zonaliterasi.id, Senin (28/6/2021).
“Data lain yang menguatkan desakan agat PTM ditunda yaitu guru dan tenaga administrasi sekolah yang terpapar Covid-19 sangat tinggi. Bahkan, beberapa guru dan tenaga adminitrasi sekolah meninggal dunia akibat virus Corona,” sambungnya.
Lanjut Iwan, FAGI Jabar mengusulkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi dan Kota/Kabupaten harus meningkatan kualitas PJJ pada tahun pelajaran 2021/2022. Siswa tidak selalu harus daring tapi juga sekolah menyiapkan luring. Itu dilakukan dengan cara menyiapkan modul-modul cetak, khususnya untuk siswa dari kalangan tidak mampu.
“Sementara untuk kalangan siswa mampu lakukan dengan daring. Itupun bisa dilakukan dengan daring virtual, seperti zoom, google class room atau daring non-virtual melalui WA atau email. Sekolah jangan memaksa siswa harus selalu daring virtual karena memerlukan kuota yang banyak dari siswa,” ujarnya.
Ditambahkannya, kurikulum pun harus disederhanakan, disesuaikan dengan masa pandemi. Gunakan kurikulum darurat dengan hanya menyampaikan materi yang esensial saja.
“FAGI Jabar berharap usulan ini dilaksankan oleh pemerintah dan pemerintah daerah karena hak hidup itu nomor satu, hak sehat nomor 2, dan hak pendidikan adalah nomor 3. Jadi jika hak hidup dan hak sehat terancam maka hak pendidikan bisa dipermudah,” pungkas Iwan. (des)***