Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026

01KSVCP0B61ZXMG1V3SGSDQJ91 1
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama (Kemenag) diperpanjang hingga 5 Juni 2026, (Foto: Kemenag).

ZONALITERASI.ID – Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama (Kemenag) diperpanjang hingga 5 Juni 2026. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon pendaftar yang belum menyelesaikan proses pendaftaran akibat kendala teknis pada sistem aplikasi.

Masa pendaftaran BIB 2026 semula dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2026. Namun minat masyarakat terhadap program ini sangat tinggi dan itu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan perpanjangan waktu.

Program Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 merupakan skema bantuan dana pendidikan hasil kolaborasi Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa yang tersedia mulai dari jenjang sarjana, magister, hingga doktor pada perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan, jumlah pendaftar BIB tahun ini mendekati angka 20 ribu peserta. Namun demikian, masih terdapat sejumlah calon pendaftar yang belum berhasil menyelesaikan proses submit karena kendala teknis pada aplikasi pendaftaran.

“Animo masyarakat terhadap Beasiswa Indonesia Bangkit sangat tinggi. Hingga akhir masa pendaftaran sebelumnya, jumlah pendaftar telah mendekati 20 ribu orang. Namun masih ada peserta yang belum dapat menyelesaikan proses pendaftaran sehingga kami memberikan tambahan waktu hingga 5 Juni 2026,” ujar Ruchman di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026, dikutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi talenta-talenta terbaik bangsa, sekaligus memastikan seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.

“Perpanjangan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi para pendaftar untuk melengkapi persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran dengan baik. Kami ingin proses seleksi mampu menjaring kandidat yang unggul, berpotensi, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ruchman menambahkan, BIB merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan. Karena itu, Kemenag terus berupaya memperluas akses masyarakat agar dapat memanfaatkan berbagai skema beasiswa yang tersedia.

“Kami mengajak para calon pendaftar yang belum menyelesaikan proses registrasi untuk memanfaatkan tambahan waktu ini sebaik mungkin. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan pendaftaran telah berhasil di-submit sebelum batas akhir yang ditentukan,” katanya.

Informasi mengenai jadwal, persyaratan, pilihan program beasiswa, hingga daftar perguruan tinggi tujuan dapat diakses melalui portal resmi Beasiswa Indonesia Bangkit di https://beasiswa.kemenag.go.id . Khusus untuk program kerja sama Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), informasi dapat diperoleh melalui https://www.icrs.or.id . Adapun proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id . (des)***