Kemendikdasmen Tegaskan Posisi Strategis Kepala Sekolah dalam SPMB Ramah 2026

WhatsApp Image 2026 06 12 at 15.29.21 1
Webinar SPMB Ramah 2026 bertema “Peran Kepala Sekolah Mendekatkan Layanan Penerimaan Murid Baru melalui SPMB Ramah”, Jumat, 12 Juni 2026, (Foto: Kemendikdasmen).

ZONALITERASI.ID – Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Kemendikdasmen, Iwan Junaedi, menegaskan, kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah. Kepala sekolah sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

“Proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karena itu, kepala sekolah perlu memastikan layanan informasi berjalan responsif, tahapan disampaikan secara terbuka, dan tidak ada praktik titipan, pungutan, maupun perlakuan diskriminatif,” ujar Iwan, saat Webinar SPMB Ramah 2026 bertema “Peran Kepala Sekolah Mendekatkan Layanan Penerimaan Murid Baru melalui SPMB Ramah”, Jumat, 12 Juni 2026, dilansir dari keterangan yang disampaikan Kemendikdasmen.

Iwan menuturkan, pelaksanaan SPMB selalu menjadi momentum penting. Tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi penerimaan peserta didik, SPMB juga menyangkut harapan orang tua terhadap masa depan pendidikan anak. Karena itu, sekolah diharapkan tidak hanya berperan sebagai pelaksana seleksi, tetapi juga menjadi pusat layanan informasi, pendampingan, dan kepastian proses bagi masyarakat.

“Kegiatan webinar ini mengusung semangat pemerataan akses dan partisipasi semesta sebagai fondasi pelaksanaan SPMB. Semangat tersebut menjadi wujud komitmen Kemendikdasmen untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses layanan pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Melalui webinar ini, lanjut Iwan, Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, SPMB Ramah 2026 diharapkan dapat berjalan jujur, terbuka, berkeadilan, dan bebas dari praktik di luar ketentuan.

“Pada akhirnya, SPMB yang ramah adalah SPMB yang memberikan kepastian, menumbuhkan kepercayaan, dan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk bersekolah,” imbuhnya.

Berbagai praktik baik juga dibagikan dalam webinar tersebut. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menyukseskan SPMB Ramah. Dia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui semangat “No Titip, No Jastip” untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Semarang, Rusmiyanto, menyoroti pentingnya layanan informasi yang mudah diakses dan responsif agar masyarakat memahami seluruh proses dengan baik.

Dari Batam, Kepala SMPS 02 Ibnu Sina Batam, Marlianis, menegaskan bahwa sekolah swasta juga memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan akses pendidikan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. (des)***