Direktur PTKI Kemenag: Integrasi Keilmuan Jadi Pembeda Program Studi Ilmu Hukum di PTKIN

WhatsApp Image 2026 06 17 at 21.48.02
Pelantikan Pengurus, Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan Seminar Nasional Perkumpulan Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum PTKIN (PPPSIH PTKIN) se-Indonesia, berlangsung pada 16–18 Juni 2026, di Gedung FSH Lantai 4 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, (Foto: UIN Bandung).

ZONALITERASI.ID – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menegaskan, integrasi keilmuan merupakan identitas utama Program Studi Ilmu Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Kehadiran pendidikan hukum di PTKIN harus terus memperkuat integrasi metodis, substantif, dan etis agar mampu melahirkan ahli hukum yang memiliki kompetensi profesional dan pemahaman keislaman yang mendalam.

“Sejak transformasi IAIN menjadi UIN, integrasi keilmuan telah menjadi salah satu karakter utama pendidikan tinggi keagamaan Islam. Karakter ini harus menjadi pembeda penting antara Program Studi Ilmu Hukum di PTKIN dengan fakultas hukum pada perguruan tinggi lainnya karena mahasiswa tidak hanya mempelajari ilmu hukum, tetapi juga memperoleh fondasi studi Islam yang kuat,” kata Sahiron, saat Pelantikan Pengurus, Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan Seminar Nasional Perkumpulan Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum PTKIN (PPPSIH PTKIN) se-Indonesia, di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Lantai 4 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.

“Mahasiswa Ilmu Hukum di PTKIN memiliki keunggulan karena mendapatkan studi Islam yang kuat. Karena itu, integrasi keilmuan harus terus diperkuat dan dikembangkan,” sambungnya, sambil menuturkan, dia menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut dan mengucapkan terima kasih atas undangan yang atas undangan yang diberikan kepadanya.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini menjelaskan, integrasi keilmuan dapat diwujudkan melalui tiga pendekatan.

Pertama, integrasi metodis, yaitu menghubungkan berbagai pendekatan keilmuan dalam penelitian hukum, seperti hukum dengan antropologi, sosiologi, maupun ushul fikih, terutama pada jenjang magister dan doktoral.

Kedua, integrasi substantif yang menggabungkan materi hukum dengan khazanah fikih, baik dalam bidang hukum pidana maupun hukum perdata, sehingga melahirkan kajian hukum yang lebih komprehensif dan kontekstual.

Ketiga, integrasi etis yang menyatukan hukum dan nilai-nilai etika sebagai fondasi pembentukan karakter lulusan.

Kata Sahiron, setiap disiplin ilmu, termasuk ilmu hukum, harus diarahkan untuk membangun kesadaran etika dan kemanusiaan. Sebagaimana dalam ilmu kedokteran terdapat dimensi etika profesi yang kuat, ilmu hukum di PTKIN  perlu terus menginternalisasikan nilai-nilai moral dan keadilan dalam proses pembelajaran.

“Integrasi etis menjadi sangat penting agar lulusan tidak hanya memiliki kemampuan teknis dan akademik, tetapi komitmen terhadap keadilan, kemaslahatan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.

Sahiron mengapresiasi berbagai capaian mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum PTKIN yang selama ini menunjukkan prestasi membanggakan dalam berbagai kompetisi akademik tingkat nasional.

“Mahasiswa Ilmu Hukum PTKIN sering kali tampil sebagai juara dalam berbagai perlombaan. Salah satu keunggulan mereka adalah kemampuan mengombinasikan analisis hukum dengan pendekatan ushul fikih yang memberikan kedalaman argumentasi dan perspektif yang lebih luas,” tuturnya.

Sahiron mengajak seluruh penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum PTKIN untuk terus memperkuat inovasi kurikulum, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mengembangkan model integrasi keilmuan yang semakin relevan dengan tantangan zaman.

“Program Studi Ilmu Hukum di PTKIN harus menjadi pusat lahirnya sarjana hukum yang unggul secara akademik, kuat secara etis, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan sistem hukum Indonesia. Inilah bentuk nyata integrasi ilmu dan agama yang menjadi mandat utama PTKIN,” jelasnya.

“Dosen, mahasiswa, dan alumni memiliki peran penting dalam mengembangkan tiga integrasi ini, sehingga lahir ahli hukum yang memahami khazanah fikih kontemporer. Kontribusi keilmuan hukum yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman, yang harus terus ditingkatkan demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara,” tambah Sahiron.

Dia berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas PPPSIH PTKIN dapat ditindaklanjuti secara konkret dan menjadi bagian dari penguatan kebijakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI.

Merumuskan Berbagai Langkah Strategis

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan penuh kehangatan, menyebut Bandung sebagai “kota yang diciptakan Tuhan ketika sedang tersenyum”.

“Ahlan wa sahlan, selamat datang di Kota Bandung. Kami merasa berbahagia dapat menerima kehadiran Bapak Direktur PTKI, para pimpinan perguruan tinggi, dekan, ketua program studi, dan seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Mudah-mudahan selain mengikuti agenda yang serius selama dua hari, para peserta dapat menikmati suasana Bandung yang indah dan nyaman,” paparnya.

Rosihon mengungkapkan, penyelenggaraan Rakernas dan Seminar Nasional ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kolaborasi serta merumuskan berbagai langkah strategis dalam pengembangan pendidikan hukum di lingkungan PTKIN.

“Saya merasa senang dan menyampaikan kebanggaannya terhadap capaian Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang telah meraih akreditasi Unggul pada jenjang sarjana maupun magister,” bebernya.

Dia menyebutkan, tingkat serapan lulusan yang tinggi dalam kurun waktu enam bulan setelah kelulusan menunjukkan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja. Capaian ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan di masa mendatang.

Rosihon berharap forum nasional ini mampu melahirkan konsep dan rekomendasi pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap berbagai perubahan global, khususnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin memengaruhi dunia pendidikan dan profesi hukum.

“Saya kira hari ini perlu ada sentuhan-sentuhan baru. Tata kelola prodi hukum ke depan harus responsif, terutama terkait dengan peta distribusi lulusan dan pemanfaatan teknologi AI. Kita memerlukan kurikulum yang responsif terhadap perkembangan teknologi agar lulusan memiliki daya saing yang kuat dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Momentum Bersejarah

Dalam laporannya, Ketua Umum PPPSIH PTKIN, Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., S.H., M.H., menuturkan, kegiatan ini sebagai momentum bersejarah bagi pengembangan Program Studi Ilmu Hukum di lingkungan PTKIN. Kehadiran Direktur PTKI, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan hukum, penguatan integrasi keilmuan, serta pengembangan kelembagaan Prodi Ilmu Hukum di seluruh PTKIN.

“Bagi kami, hari ini adalah hari yang bersejarah. Kehadiran Bapak Direktur PTKI menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan Program Studi Ilmu Hukum di lingkungan PTKIN, terutama dalam menjawab berbagai problematika hukum, peningkatan mutu pendidikan, dan penguatan integrasi keilmuan,” ujarnya.

Uu menjelaskan, ke depan Program Studi Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Hukum PTKIN akan berfokus pada tiga pilar utama pengembangan pendidikan hukum.

Pertama, peningkatan kualitas akademik melalui penguatan kurikulum berbasis riset serta peningkatan publikasi ilmiah nasional dan internasional bereputasi bagi dosen maupun mahasiswa.

Kedua, peningkatan relevansi keilmuan dengan menjawab berbagai isu hukum kontemporer dalam bidang hukum perdata, hukum pidana, dan hukum tata negara.

Ketiga, memperluas kolaborasi strategis dengan lembaga peradilan, pemerintah, organisasi profesi, dan dunia praktik hukum.

PPPSIH PTKIN terus berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi pada tingkat nasional maupun internasional agar Program Studi Ilmu Hukum PTKIN semakin berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktur PTKI atas perkenan hadir dalam acara ini, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelantikan, Rakernas, dan seminar nasional ini. Semoga kegiatan ini menjadi pemacu bagi kita semua untuk terus berkhidmat dan mencetak lulusan hukum yang berintegritas, profesional, serta berakhlak karimah,” tuturnya.

Inovasi Pembelajaran

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, S.Ag., M.Si., menegaskan, tantangan dunia hukum yang semakin kompleks menuntut adanya inovasi dalam proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Baginya, penguatan mutu pendidikan hukum tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat antar program studi, fakultas, dan perguruan tinggi.

“Kolaborasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Melalui sinergi yang kuat, kita dapat menghasilkan inovasi keilmuan dan solusi yang lebih relevan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Selain pelantikan pengurus dan Rapat Kerja Nasional, kegiatan yang berlangsung pada 16–18 Juni 2026 ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang membahas berbagai isu aktual terkait pengembangan ilmu hukum, hukum Islam, serta arah kebijakan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dan konstruktif bagi penguatan kualitas Program Studi Ilmu Hukum PTKIN di masa mendatang.

Dalam kegiatan ini juga hadir Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Ahmad Sarbini, M.Ag., Sekretaris Forum Dekan Syariah dan Hukum Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.H., Sekretaris Jenderal PPPSIH PTKIN Abd. Rais Asmar, S.H., M.H., serta Bendahara Umum PPPSIH PTKIN Ende Hasbi Nassaruddin, S.H., M.H. (des)***