ZONALITERASI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperluas akses pembinaan Alquran bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan ialah menghadirkan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang lebih inklusif dengan membuka ruang bagi penyandang disabilitas sensorik untuk berpartisipasi.
Ada beberapa jenis penyandang disabilitas sensorik, antara lain: rungu wicara (tuli) dan netra. Untuk disabilitas netra, sudah ada cabang lombanya dalam penyelenggaraan MTQ. Tahun ini, kesempatan yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas sensorik rungu wicara (tuli).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi MTQ, tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan syiar Al-Qur’an yang dapat diakses semua kalangan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, inisiatif tersebut mulai dirintis tahun ini dan akan dipersiapkan lebih matang pada penyelenggaraan MTQ berikutnya. Karena itu, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di seluruh Indonesia diminta mulai melakukan pembinaan dan mempersiapkan calon peserta sejak dini.
“Tahun ini baru kita inisiasi. Tahun depan Bapak-Ibu bisa mulai mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” ujar Abu Rokhmad, di Semarang, Kamis, 25 Juni 2026, dikutip dari laman Kemenag.
Menurut Abu Rokhmad, pengembangan cabang musabaqah bagi penyandang disabilitas sensorik merupakan wujud komitmen Kemenag untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam membaca, memahami, dan menghayati Alquran.
“Kita ingin pengembangan tilawat Alquran juga menyentuh anak-anak kita yang berada dalam kondisi keterbatasan. Sehingga mereka juga akan memiliki kesempatan yang cukup untuk melakukan berbagai macam kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, penyelenggaraan MTQ yang semakin inklusif akan menegaskan bahwa pembinaan Alquran tidak boleh hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Dengan demikian, MTQ diharapkan menjadi ruang yang lebih ramah, setara, dan memberi kesempatan berprestasi bagi semua.
Abu Rokhmad menambahkan, pengembangan cabang baru tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan pembangunan yang inklusif. Menurutnya, langkah itu diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap MTQ sebagai kegiatan keagamaan yang tidak hanya melahirkan juara, tetapi juga menumbuhkan nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan pemberdayaan.
Selain memperluas akses, Kemenag juga terus memperkuat pembinaan peserta secara berkelanjutan. Seluruh daerah didorong mengidentifikasi bibit-bibit unggul pada setiap cabang musabaqah agar regenerasi qari, qariah, hafiz, hafizah, mufasir, dan peserta cabang lainnya berlangsung secara sistematis sejak usia anak-anak hingga dewasa.
Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan MTQ. Menurutnya, sejumlah regulasi, termasuk mekanisme rekrutmen Dewan Hakim, perlu terus disempurnakan agar sistem penilaian semakin objektif, profesional, dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan penyelenggaraan MTQ.
Dia meminta seluruh LPTQ di Indonesia mempelajari regulasi terbaru, termasuk pedoman penilaian Dewan Hakim, sehingga pembinaan di daerah berjalan dengan standar yang sama dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam setiap cabang perlombaan.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan, penyelenggaraan MTQ memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kompetisi. Menurutnya, MTQ merupakan salah satu agenda keagamaan terbesar yang mampu menggerakkan berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“MTQ merupakan salah satu pesta rakyat terbesar di Indonesia. Kehadiran ribuan peserta dan tamu dari seluruh daerah akan menggerakkan roda ekonomi masyarakat serta menjadi sarana promosi daerah,” ujar Nasaruddin. (haf)***











