Tunggu Tanggal Mainnya: Indonesia Buka Institut Digital Nasional di 8 Kota

088171800 1619778468 New Project 11
(Ilustrasi: Liputan6.com)

ZONALITERASI.ID – Sekolah Tinggi Multimedia (STTM) Yogyakarta akan dikembangkan sebagai Institut Digital Nasional University (IDN-U). Nantinya, IDN-U akan mencetak talenta-talenta digital di Indonesia.

Tidak hanya dibuka di Yogyakarta, IDN-U juga dibuka di 7 kota besar lainnya yaitu lain Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Manado.

IDN-U sendiri adalah program Kemenkominfo untuk mendidik talenta digital pada jenjang yang lebih tinggi. Institut ini

“Berita baik untuk Indonesia adalah kita akan segera menyambut Institut Digital Nasional University, universitas ini akan segera diluncurkan pada Tahun 2022 kuartal pertama nanti akan mulai dibuka programnya,” kata juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi, dalam siaran langsung virtual, Kamis (22/7/2021).

“Ini tentu sebuah angin segar di mana kita memiliki optimisme yang luar biasa, karena tidak hanya pelatihan yang sifatnya non formal, tetapi kita juga mendorong pendidikan formal untuk mempersiapkan talenta atau kecakapan digital,” sambung Dedy.

Ia menuturkan, IDN-U akan memiliki empat sekolah yang dipimpin empat dekan, yaitu Sekolah Komunikasi Digital, Sekolah Bisnis dan Platform Digital, Sekolah Pasca Sarjana Kominfo, dan Sekolah Kebijakan dan Regulasi Digital.

IDN-U, lanjutnya, PT ini akan diisi tenaga pendidik 70 persen dari kalangan praktisi atau ahli dan 30 persen akademisi.

“Format pendidikan akan memiliki jenjang kurikulum dari tingkat dasar, menengah, dan lanjutan. DN-U memiliki tiga program yakni reguler, non-reguler, serta riset dan PPM,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk reguler meliputi program sarjana dan/atau sarjana terapan dan program pascasarjana terapan.

Pada program non-reguler, terdapat program sarjana terapan, pascasarjana terapan dan program sertifikat.

Sementara untuk program riset dan PPM akan meliputi riset terapan di bidang transformasi digital dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kemenkominfo tidak memberlakukan pembatasan usia pada peserta didik, tetapi mereka harus mengikuti tes standardisasi untuk seleksi penerimaan peserta baru,” imbuh Dedy. (des)***