PTM Terbatas, PB PGRI: Harus Ada Kurikulum Darurat, Pastikan Semua Guru Ikuti Vaksinasi

pgri 980x400 1
Ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi. PGRI meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyiapkan era pembelajaran baru dengan aturan yang jelas, sosialisasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama Pemda, (Foto: Lintas24.com).

ZONALITERASI.ID – Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., mengatakan, pemerintah juga harus menentukan kurikulum darurat saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Jika itu tak ditempuh, siswa akan kebingungan saat menjalankan pembelajaran yang akan dibagi dalam beberapa kloter ini.

“Harus ada kurikulum daruratnya, Kalo tidak nanti bingung anak-anak. Sekolahnya cuma 3 hari dalam seminggu, seperti apa kira-kira pembelajarannya,” ujar Prof. Unifah, dalam keterangan resmi, Jumat (2/4/2021).

Menurutnya, untuk menggelar PTM terbatas, harus dipastikan guru sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Pastikan dulu vaksinnya, dari mulai guru, tenaga pendidik hingga tukang kebun vaksin dulu, jangan sampai pilih-pilih,” kata Prof. Unifah.

Ia menambahkan, pemerintah juga tetap harus memperhatikan para siswa yang tidak memiliki akses internet untuk melakukan PJJ.

“Semua itu perlu ada panduan, pedoman, petunjuk, ada bahan ajar, dan ada kontrolnya,” tutur Prof. Unifah.

Pandemi Covid-19 atau virus corona hingga kini maish merebak di Indonesia.

Tak hanya menyerang kesehatan, Covid-19 juga telah memberikan dampak buruk hampir di seluruh aspek kehidupan manusia.

Pendidikan menjadi sektor yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.

Saat ini pemerintah masih menerapkan pembelajaran jarak jauh atau via online guna mencegah penularan Covid-19.

Namun, baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta pembelajaran tatap muka agar dimulai dari sekarang.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) digelar sebelum Juli 2021 (tahun ajaran baru 2021/2022).

Itu bisa dilakukan setelah pendidik dan tenaga kependidikan mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

“Karena itu, pemda (pemerintah daerah) harus memprioritaskan vaksinasi pada mereka (pendidik dan tenaga kependidikan. Meski begitu, pembelajaran tatap muka masih dilakukan secara terbatas dan harus menerapkan prokes (protokol kesehatan),” kata Nadiem, Selasa (30/3/2021). (haf)***