ZONALITERASI.ID – Rektor UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si, mengatakan, yang paling mengkhawatirkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) adalah persoalan hak paten.
“Selama ini kita melakukan berbagai terobosan hanya menggunakan pendekatan kolaborasi tapi tidak mustahil setelah mendapatkan informasi dari Bu Direktur dan Bu Kasubdit ada langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh dosen kajian agama dan humaniora,” kata Rektor saat berbicara dalam ‘Webinar Penguatan Hak Paten di Lingkungan UIN Bandung’, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (12/08/2021).
Dalam webinar yang diselenggarakan Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Bandung ini selanjutnya Rektor mengatakan, kegiatan ini memberikan pencerahan terkait bagaimana strategi untuk mendapatkan hak paten bagi para dosen yang berkeahlian keagamaan dan humaniora.
“UIN Sunan Gunung Djati Bandung, memfasilitasi para dosen dengan penelitian yang layak untuk mendapatkan hak paten. Kegiatan ini merupakan langkah strategis bagi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, untuk meningkatkan perolehan paten yang akan dihasilkan oleh para dosen dan mahasiswa,” ujarnya.
Ketua LP2M, Dr. Husnul Qodim, M.Ag., menyebutkan, per Juni 2021, telah terbit 1.163 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di UIN Bandung yang merupakan hasil karya dosen dan mahasiswa.
“Hal ini menjadikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertengger pada urutan pertama di tahun 2020 dalam peroleh HKI sehingga mendapatkan award dari DIKTIS sebagai PTKI yang tertinggi memperoleh HKI,” ujarnya.
Husnul mengapresiasi adanya perbaikan regulasi dengan merevisi Undang-undang paten yang tujuannya memudahkan para pendaftar paten untuk mempersingkat waktu pemeriksaan.
“Saya pun mengapresiasi langkah yang dilakukan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) bahwa tahun 2021 menjadi program prioritas untuk paten di DJKI dengan adanya program safari paten di daerah-daerah,” ungkapnya.
Pendorong Ekonomi
Narasumer webinar, Direktur Paten DITLST dan Rahasia Dagang Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dede Mia Yusanti, menyampaikan topik tentang Kebijakan Paten Nasional dan Peran Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Indikator Global Paten dan Inovasi.
“Hak paten sangat penting pada saat ini, di mana kekayaan intelektual menjadi salah satu bagian pendorong ekonomi yang utama di seluruh dunia. Inovasi tidak harus sesuatu yang rumit, inovasi membuat suatu pekerjaan menjadi lebih mudah, lebih praktis, lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Narasumber lainnya, Kepala Subdit Pemeriksanaan Paten Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dian Nurfitri, menyampaikan materi tentang Proses Teknik Pendaftaran dan Kriteria Permohonan Paten.
“Saat ini kita menggunakan Undang-Undang yaitu UU No. 13 Tahun 2016 tentang paten dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga PP No. 28 tahun 2019 tentang Tarif dan Jenis PNBP juga Permenkumham No. 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Permenkumham No. 20 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu Pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta juga Permenkumham No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkumham No. 38 Tahun 2018 Tentang permohonan Paten,” jelasnya.
Menurut Dian, paten harus berupa karya teknologi, bukan hanya berupa ide, karena ide tidak bisa dijadikan paten tanpa ada karya atau produk teknologi.
“Paten merupakan satu ide inovasi, dan ide itu yang harus diwujudkan dalam suatu karya teknologi. Banyak ilmu pengetahuan yang boleh dibilang bisa kawin, artinya elektro bisa kawin dengan mekanik, bahkan sosial humaniora sudah bisa kawin dengan IT,” tandasnya.
MoU
Kapus Penelitian dan Penerbulitan, LP2M UIN SGD Bandung, Dr. Deni Miharja, M. Ag., mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan webinar ini dengan penerbitan MoU antara UIN Bandung dengan Direktur Kekayaan Intelektual. Selanjutnya melakukan pembimbingan dan pendampingan bagi para dosen yang akan mengajukan Paten.
Sementara Kapus Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), LP2M UIN Bandung, Dr. H. Aep Kusnawan, M.Ag., menyatakan, pihaknya mengimbau para pengabdi UIN Bandung untuk mengembangkan inovasi dan kolaborasi yang dapat mekahirkan teknologi pengabdian berpotensi Paten.
Salah seorang peserta webinar, yang juga Dekan Fak. Ushuluddin, Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., menyampaikan tentang hubungam UIN Bandung dengan DJKI.
Ia menuturkan, jalinan hubungan UIN Bandung dengan Direktur Kekayaan Intekektual telah lama terbina dalam kepengurusan HAKI, sehingga sampai saat ini, UIN Bandung masih tertinggi di PTKIN dalam pengurusan HKI.
“Akan tetapi dalam Paten ini masih minim dan adanya webinar ini sangat baik jika ada tindak lanjut,” ujarnya.
Peserta lainnya yang juga Ketua Prodi S1 Manajemen Haji dan Umrah, Dr. H. Asep Iwan Setiawan, M.Ag., menyampaikan kesan luar biasa pada acara webinar ini.
”Dengan adanya webinar ini, mampu menambah wawasan dan ilmu baru bagi para dosen. Dosen menjadi lebih memahami mekanisme, strategi, dan jalur yang ditempuh dalam pengurusan paten. Sehingga, ke depan akan melahirkan ragam paten dari para dosen, khususnya dosen prodi MHU. Ini akan menjadi data yang penting untuk akreditasi prodi, dan capaian kinerja dosen menjadi meningkat,” paparnya. (des)***