414 Balon Kepsek Lulus Pemberkasan, Pemprov Jabar Jamin Independensi Seleksi Administrasi

disdikpora seleksi calon kepala sekolah sd dan smp 800 2018 08 20 082015 0 800x400 1 1
Sebanyak 17 kepala sekolah di Jawa Barat kembali menjadi guru. Pemberian piagam penghargaan kepada 17 kepala sekolah yang telah mengabdi selama 16 (Ilustrasi: Nusabali.com)

ZONALITERASI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjamin seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (balon kepsek) SMA/SMK/SLB di Jabar Tahun 2020 dilakukan secara independen.

Untuk menjamin independensi dan transparansi, dalam seleksi administrasi balon kepsek itu Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Selain melibatkan tim asesor independen dan menggunakan Sistem Informasi Calon Kepala Sekolah (SICAKAP).

“SICAKAP menjadi salah satu inovasi dalam proses seleksi balon kepsek SMA/SMK/SLB sekaligus untuk menjaga independensi. Dengan SICAKAP, pertemuan tatap muka tim asesor dan panitia seleksi dapat dihindari. Ini menjadi inovasi kami guna menjaga independensi dan transparansi,” kata Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi.

Diketahui, ada kekosongan kepsek sebanyak 214. Ada yang dikarenakan pensiun, meninggal dunia, dan lain-lain.

Dedi menjelaskan, seleksi balon kepsek terbagi menjadi dua pengelompokan tahapan. Kelompok pertama adalah kelompok pemberkasan. Berkas yang diunggah kandidat bakal diverifikasi oleh verifikator Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Kelompok kedua adalah kelompok asesmen. Tahapan ini berkaitan dengan asesmen model Pendidikan Sistem Among (PSA) dan strategi Critical Incident (CI), review 360, analisis pegawai terbaik berdasarkan data survei 360, serta vote oleh entitas pendidikan.

“Pengumunan seleksi administrasi sudah dilakukan pada 10 Desember kemarin. Kelulusan sementara bergantung kepada syarat administrasi, syarat verifikasi, syarat pengisian minimal PSA dan CI, serta syarat review 360,” ucapnya.

Seleksi Pemberkasan

Menurut Dedi, terdapat 1.098 guru yang mengunggah berkas dalam proses seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, 414 guru dinyatakan lulus seleksi pemberkasan.

Mereka yang lulus pemberkasan akan memasuki seleksi asesmen. Tim asesor akan menilai model PSA dan strategi CI yang telah disusun oleh pendaftar.

“Hasil penilaian tim asesor akan diserahkan kepada Disdik Jabar untuk dilakukan validasi. Setelah itu, kami terbitkan keputusan untuk mereka yang lulus seleksi administrasi,” kata Dedi.

Kandidat yang lulus seleksi administrasi, menurut Dedi, akan menjalani tes substansi oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

“Januari 2021, kandidat yang lulus seleksi administrasi akan dikirim ke LPPKS untuk mengikuti tes substansi dan yang lulus tes substansi akan diikutkan ke diklat calon kepala sekolah selama tiga bulan,” ucapnya.

“Setelah lulus diklat secara bertahap akan dilantik gubernur dan ditempatkan sesuai dengan kekosongan kepala sekolah yang ada di Jabar,” imbuhnya. (des)***