Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Agendakan Mendengarkan Pidato Presiden

20d1f0b8 b1af 4bca 998d 5a43a63de600
DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna secara zoom meeting, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (16/8/2021), (Foto: Humas DPRD Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna secara zoom meeting, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (16/8/2021).

Rapat Paripurna yang diselenggarakan untuk menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan RI itu beragendakan mendengarkan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin H.,M.M., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangandaran.

Acara dihadiri Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, unsur pimpinan dan anggota DPRD Pangandaran, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Selain itu, Kepala Instansi vertikal, Sekertaris Daerah, para staf ahli, Asisten, serta para kepala SKPD serta pejabat lingkup Pemkab Pangandaran dan Pimpinan BUMN/BUMD.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran menghaturkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Saudara-saudara beserta hadirin tamu undangan yang telah dapat memenuhi undangan kami,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada 12 Agustus 2021, agenda pokok Rapat Paripurna DPRD Pangandaran ke-1 adalah mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Di tahun 2021 ini, Indonesia telah 76 tahun merdeka dan terbebas dari penjajahan. Dengan memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, saya berharap semoga kita semua lebih meningkatkan rasa cinta Tanah Air dan bangsa, serta lebih meningkatkan daya juang terhadap bangsa dan negara, juga lebih mempersatukan jiwa dan segenap raga untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Asep Noordin.

Ia menuturkan, berdasarkan Surat Menteri Sekertaris Negara tanggal 28 Juli 2021, Nomor B-564/M/S/TU.00.04/07/2021, perihal pedoman Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021, salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan adalah mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Asep Noordin menambahkan, acara pokok pada kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2021 adalah:

1) Pukul 09:08 WIB, mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021.

2) Pukul 10:55 WIB, mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian RUU APBN tahun anggaran 2022 dan Nota Keuangan berserta dokumen pendukungnya ada rapat paripurna pembukaan masa persidangan 1 DPR RI tahun sidang 2021-2022. (des)***