Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Begini Pandangan Fraksi Golongan Karya DPRD Pangandaran

925e686d ed82 4751 963d b49adf8d9d9b
DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna yang mengagendakan Penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Pangandaran, Rabu (25/8/2021), (Foto: Humas DPRD Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022.

Dalam pandangan umum yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (25/8/2021) itu, Fraksi Golongan Karya menerima Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Ketua Fraksi Golongan Karya DPRD Pangandaran, H. Oman Rohman, S.I.P., mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, sesuai dengan penjelasan Bupati dalam sambutannya, kita lebih prioritaskan terhadap sektor kesehatan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat kabupaten pangandaran. Semoga pandemi covid-19 ini cepat berakhir. Semoga kita diberikan kesehatan dan kekuatan agar bisa terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran; Bupati dan Wakil Bupati pangandaran; Forkopimda Kabupaten Pangandaran; Sekretaris Daerah; Para Asisten; Staf Ahli; Kepala SKPD; Kepala Bagian; Camat; Sekretaris dan Kepala Bidang SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran; Kepala Instansi Vertikal; serta Pimpinan BUMN dan BUMD. (des)***