Wabup Pangandaran Resmikan Penggunaan Masjid Al-Arkan

20102021100832
(Foto: Humas Pangandaran)

ZONALITERASI.ID – Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, meresmikan penggunaan Masjid Al – Arkan, di Pondok Pesantren Ittihadul Ummah, Dusun Bantarsari, Desa Bojong, Sabtu (16/10/2021).

Dalam kesempatan ini juga diserahkan tanah wakaf dari Ketua Yayasan Wiliagustin seluas 120 bata kepada pimpinan pondok pesantren Us.t Dede Abdurouf.

Acara dihadiri Camat Parigi, Ketua MUI Kecamatan Parigi, Kepala Desa Bojong, Ketua MUI Desa, dan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, menyampaikan terima kasih atas dibangunnya masjid dan pesantren, karena ini akan membantu warga dalam meningkatkan pendidikan keagaman umat.

“Terima kasih atas dibangunnya masjid dan atas dibangunnya Pesantren Ittihadul Umma. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengucapkan beribu-ribu terima kasih. Ini adalah suatu bentuk kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat dan umat,” katanya.

Menurutnya, kewajiban untuk meningkatkan pendidikan umat bukan hanya kewajiban pemerintah tetapi semua warga masyarakat.

“Pendidikan bukan hanya sekedar kewajiban pemerintah tetapi pendidikan adalah kewajiban kita semua khususnya pendidikan agama. Ini penting apa yang telah dilakukan adalah suatu gambaran kepedulian masyarakat terhadap pendidikan agama,” tandasnya.

Wabup berharap untuk terus mendukung pembangunan pesantren.

“Saya pesankan kepada masyarakat Desa Bojong dengan berdirinya pesantren ini harus disuport, harus didukung. Dengan adanya pasantren anak-anak bisa belajar ngaji secara benar, bisa menambah ilmu tentang agama, belajar agama dengan benar. Ini jangan disia-siakan,” katanya.

“Mari kita doakan semoga pesantren ini semakin maju, berkah dan bisa memberi kemaslahatan bagi ummat,“ tambahnya. (des)***