ZONALITERASI.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam tindakan teror dan penyerangan redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu (5/9/2020), pukul 01.30 Wita.
Sementara Polsek Tamalate, Makassar belum bisa mengungkap dalang insiden penyerangan ini . Padahal, kasus itu terjadi sepekan lalu.
Hasil keterangan yang dikumpulkan AJI Makassar dari redaksi LPM Profesi UNM, penyerangan diduga karena pemberitaan yang dimuat di Tabloid LPM Profesi Edisi 242.
“Judulnya ‘Kisruh di Akhir Kepengurusan’ dan ‘Langgar Konstitusi Hingga Dugaan Korupsi’ yang terbit Rabu (2/9/2020). Pemimpin Umum LPM Profesi UNM Sauki Maulana mengaku sempat ditegur oleh salah satu fungsionaris lembaga kemahasiswaan. Sehari setelah berita itu diterbitkan,” sebut siaran pers AJI Makassar, dikutip Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Pemimpin Umum LPM Profesi, Muhammad Sauki Maulana, menuturkan, dia ditelepon oleh OTK sekitar 15 menit sebelum peristiwa penyerangan terjadi.
“Tadi tiba-tiba ada yang kabar kalau ada orang yang mau datang ke Profesi. Sekitar 15 menit kemudian, kami yang sedang mengerjakan tugas kelembagaan, tiba-tiba dikagetkan dengan lemparan batu yang membuat kaca jendela redaksi kami pecah,” tambahnya.
Lalu, LPM Profesi pun melaporkan kasus penyerangan dan teror terhadap lembaganya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Jurnalis kampus ini meminta pendampingan hukum terhadap laporan mereka yang sudah ditangani Polsek Tamalate.
Sauki mengatakan, LPM Profesi perlu meminta bantuan LBH Makassar. Sebagai bentuk sikap tegas untuk tetap mengawal kasus penyerangan terhadap lembaga mahasiswa.
“Ini sudah masuk ranah kriminal,” ungkap Sauki.
Wakil Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, mengatakan, LBH Makassar berkomitmen mengawal kasus ini. Sampai pelaku pengrusakan sekretariat LPM Profesi ditangkap dan diadili.
Penyerangan yang dialami jurnalis mahasiswa serupa dengan pengekangan kebebasan pers di dalam internal kampus.
Menurut Azis, LPM Profesi memberikan fakta-fakta sekaligus persoalan dalam pemberitaan di tabloid sebagai karya jurnalistik.
“Kami melihat ada dugaan pengrusakan terkait pemberitaan. Harus diusut tuntas, karena ini soal kebebasan pers di kampus,” kata Azis.
Belum Terungkap
Sementara itu, hampir sepekan penyerangan sekretariat LPM Profesi, UNM berlalu, namun jajaran Polsek Tamalate, belum bisa mengungkap dalang insiden itu. Sebelumnya, tak lama setelah kejadian itu, LPM Profesi melaporkan kasus itu ke Polsek Tamalate.
“Polisi sepertinya tidak serius menangani kasus kami. Karena setiap saya kabari, masih bilang penyelidikan. Tidak pernah juga cek-cek ke sini. Padahal ada tiga rumah yang ada CCTV, kami juga tidak pernah dimintai keterangan lagi,” keluh Pimpinan Umum LPM Profesi, Muhammad Sauki Maulana, Jumat (11/9/2020), dikutip Sindonews.com.
“Yang jelas kami minta kepolisian untuk lebih serius mengusut kasus yang kami laporkan. Sampai hari ini tidak ada yang datang penyidik ataupun anggota lapangan untuk berkoordinasi. Biasanya hanya saya yang mengirim pesan ke penyidiknya, tapi begitu jawabnya hanya masih lidik,” tegas Sauki.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin mengaku masih kewalahan mengusut peristiwa, lantaran kurangnya petunjuk yang bisa mengarah ke para terduga pelaku. Bukti-bukti yang mampu didapatkan hanya serpihan kaca dan beberapa batu, diduga digunakan oleh orang tak dikenal menyerang sekretariat LPM Profesi.
“Pelakunya lebih dari satu orang. Cuman kita terkendala di CCTV. Seandainya itu ada kita bisa terbantu, tapi pengecekan di lokasi di sekitar tempat kejadian perkara itu memang tidak ada yang punya CCTV. Sementara kita masih penyelidikan,” jelas Arif. (des)***