ZONALITERASI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung belum akan membuka pembelajaran tatap muka di sekolah. Sebab, kini, status zona merah Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kembali dihadapi ibu kota Jawa Barat ini.
Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengungkapkan, untuk saat ini, pihaknya memrioritaskan keselamatan dan kesehatan.
“Semua harus meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19. Kita harus hati-hati untuk kondisi saat ini belum memungkinkan,” katanya, dirilis laman resmi Humas Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Hikmat menuturkan, meski sudah ada arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka sekolah pada Januari 2021, namun itu bukan sebuah kewajiban.
Kebijakan sekolah tatap muka, lanjutnya, disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masing-masing daerah.
“Kota Bandung tak ingin gegabah memulai sekolah tatap muka. Jika melihat kondisi Kota Bandung saat ini di zona merah, sudah tentu kita berpikir sangat hati-hati dan holistik,” ujarnya.
Persyaratan
Dipaparkan Hikmat, terdapat sejumlah persyaratan untuk memulai sekolah tatap muka. Mulai dari keterlibatan pemerintah, sekolah, hingga orang tua yang harus memastikan kesehatan sebagai faktor utama.
“Ada banyak rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap kabupaten/kota sesuai kebijakan Kemendikbud,” jelas Hikmat.
Meski begitu, kata Hikmat, Disdik Kota Bandung sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi setiap kebijakan mengenai pelaksanaan belajar.
Disdik Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan orang tua siswa.
“Sudah ada rapat, sudah ada dukungan anggaran, melengkapi sarana dan prasarana. Terus membina dan mengarahkan guru, mengedukasi para orang tua. Utamanya memastikan pembukaan sekolah sudah aman dari sisi kesehatan,” katanya.
“Sekolah juga selalu berkoordinasi dengan Satgas terkecil di level kelurahan. Prosedur untuk setiap rapat-rapat selalu melibatkan Satgas,” pungkas Hikmat. (des)***