Ini Syarat Ikut Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6 sampai 11 Tahun

60dd5f94bf77e
Setelah vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dijalankan, kini vaksinasi COVID-19 di Indonesia menyasar anak usia 6 sampai 11 tahun, (Ilustrasi: Kompas.com).

ZONALITERASI.ID – Setelah vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dijalankan, kini vaksinasi COVID-19 di Indonesia menyasar anak usia 6 sampai 11 tahun.

Sebelumnya, pada Senin (28/6/2021) Presiden Joko Widodo, mengumumkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.

Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) juga mengeluarkan rekomendasi terkait pemberian vaksin COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun.

“Untuk memutus penularan timbal balik antara orang dewasa dan anak selain dengan upaya protokol kesehatan yang ketat, perlu dilakukan percepatan imunisasi pada dewasa dan anak, terutama pada remaja dengan mobilitas tinggi,” tulis IDAI, Selasa (29/6/2021).

IDAI memberi catatan bahwa vaksinasi bisa dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Imunisasi dimulai untuk usia 12-17 tahun dengan pertimbangan sebagai berikut:

-Sebaiknya imunisasi diberikan pada anak yang mampu menyatakan keluhan bila merasakan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi) atau gejala medis yang dirasakan setelah vaksinasi/imunisasi yang diduga terkait dengan vaksinasi/imunisasi yang diberikan.

-Dosis vaksin yang diberikan sama seperti dewasa yakni 0,5 ml diberikan 2 kali dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Kemudian, IDAI juga mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait pemberian Vaksin COVID-19 (Coronavac) pada anak usia 6-11 tahun pada 2 November lalu.

Hal ini terkait dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan darurat (EUA) vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Rencananya, Pemerintah Indonesia akan memfokuskan penggunaan vaksin Sinovac hanya untuk sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun. Di luar usia itu, anak usia 12 tahun ke atas bisa menggunakan pilihan vaksin lain, seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson and Johson.

Itu dilakukan agar ketersediaan vaksin mencukupi untuk seluruh anak bisa mendapatkan dosis penuh. Pemusatan penggunaan vaksin Sinovac hanya untuk anak ini akan diberlakukan tahun depan.

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi untuk lansia di atas 60 persen.

Syarat Anak Ikut Vaksinasi COVID-19

Sementara kriteria anak remaja yang belum bisa mengikuti vaksinasi yaitu:

-Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.

-Penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

-Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

-Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

-Demam 37,50C atau lebih.

-Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.

-Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

-Hipertensi tidak terkendali.

-Diabetes melitus tidak terkendali.
-Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

Jika Anda masih ragu, tak ada salahnya untuk membawa si kecil ke dokter dan melakukan konsultasi lanjutan mengenai vaksinasi ini. (haf)***

Sumber: Hallosehat.com