Oleh Dadang A. Sapardan
Satu waktu berkesempatan membuka salah satu media sosial. Mata tertuju pada wacana bagus yang ditulis oleh salah seorang pengamat pendidikan. Tulisan itu membahas tentang diamnya guru yang sudah lanjut usia dalam menyikapi dinamika perubahan. Berkenaan dengan perubahan kebijakan yang diluncurkan oleh Kementerian, para guru ini cenderung menghadapinya dengan diam, tanpa reaksi. Sikap mereka bertolak belakang dengan para guru usia muda. Para guru yang tergolong muda biasanya memberi respons dengan pemberlakuan kebijakan baru tersebut. Mereka berupaya merealisasikan arahan berkenaan dengan kebijakan baru, baik yang dikeluarkan Kemendikdasmen maupun Pemerintah Daerah. Lain halnya dengan guru usia lanjut yang menyikapinya dengan tanpa reaksi. Sikap demikian menimbulkan prasangka bahwa mereka merupakan sosok PNS anti-perubahan. Setelah ditelusuri, ternyata sikap yang diperlihatkan guru lanjut usia bukan tanpa dasar. Mereka begitu kenyang dengan berbagai perubahan yang biasanya sejalan dengan perubahan struktur kementerian. Karena terbiasanya dengan fenomena demikian, mereka bersikap seolah acuh tak acuh. Padalah jika didalami, sikap itu dipicu oleh padangan bahwa perubahan bisa saja diberlakukan, tugas mereka hanyalah mengantarkan murid agar memiliki jiwa-jiwa terdidik yang akan menjadi bekal dalam kehidupan masa depannya.
MEMBICARAKAN tentang sosok guru menjadi wacana yang tidak pernah habis. Berbagai kalangan membahasnya dengan antusias. Antusiasme bahasan terutama berkenaan dengan kompetensi yang dimiliki guru. Sosok ini menjadi objek seksi untuk menjadi bahan bahasan. Posisi guru memang termasuk seksi untuk menjadi bahasan karena sepanjang kehidupan ini, sosok guru menjadi sosok sentral dalam ranah pendidikan. Guru terposisikan menjadi tulang punggung keberhasilan pendidikan. Karena itu, berbagai bahasan dan telaahan dari sejumlah sudut pandang mengalir dari berbagai pihak yang konsen terhadap ranah pendidikan.
Banyak sekali pandangan yang menempatkan guru dalam posisi strategis, di antaranya dengan adagium yang mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan tidak akan melebihi kualitas dari guru. Adagium ini menjadi sebuah keyakinan para pemerhati pendidikan, sehingga menjadi bagian dari kebijakan pada ranah pendidikan. Sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan, Kemendikdasmen yang merupakan transformasi dari Kemendikbudristek, terus-menerus melakukan berbagai treatment untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Berbagai strategi dilakukan dalam upaya melahirkan sosok murid berkualitas yang akan mampu mengantarkan bangsa ini tertap survive di tengah dinamika perubahan global.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang secara sistematis dan terstruktur mengimplementasikan berbagai program bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan untuk setiap muridnya. Implementasi program tersebut dilakukan dalam upaya membantu murid agar mampu mengembangkan kepemilikan potensinya secara optimal, sehingga bisa menjadi bekal yang bermanfaat dalam kehidupannya. Berbagai program dirancang sedemikian rupa dalam kemasan berbagai program dengan nuansa pendidikan di sekolah. Kemasan program pada setiap sekolah terkelompok dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, bahkan nonkurikuler.
Bebagai kemasan kegiatan tersebut pada umumnya menjadi bagian dari tugas para guru yang menjadi soko utama keberlangsungan pendidikan. Hal itu dimungkinkan karena di pundak para guru tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi disematkan. Tugas tersebut menjadi rangkaian aktivitas guru yang mesti dan senantiasa harus dilakukan.
Sejalan dengan perkembangan kebijakan pendidikan, tugas guru mengalami dinamisasi dari waktu ke waktu, sehingga setiap guru dituntut untuk selalu dapat beraptasi dengan berbagai kebijakan baru yang diberlakukan. Hal itu dimungkinkan karena guru harus menyiapkan murid agar dapat survive dalam kehidupan masa depan, sehingga tidak menutup kemungkinan harus melakukan treatment berbeda pada setiap murid yang dihadapinya.
Fenomena tersebut menuntut guru agar tidak terlena dengan kondisi status quo. Mereka harus mampu menyesuaikan dengan tujuan yang diusung dengan penerapan kebijakan tersebut. Fenomena tersebut harus diikuti oleh kemampuan guru dalam beradaptasi dengan fenomena perubahan. Karena itu, mind set guru yang harus berubah sejalan dengan tuntutan yang diharapkan, sehingga guru tidak bisa diam di tempat, tidak bisa mempertahankan kebiasaan yang tidak sesuai dengan tuntutan kebijakan yang berlaku. Guru harus mampu melakukan akselerasi agar tujuan dari penerapan kebijakan tersebut dapat tercapai dengan optimal.
Mengacu pada regulasi yang berlaku, guru adalah sosok yang memiliki tugas dan fungsi untuk dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan tupoksi yang cukup banyak tersebut, guru harus care dengan berbagai perubahan dan perkembangan dalam wilayah pendidikan, sehingga kegiatan yang dilaksanakannya memiliki kesejalanan dengan ritme yang diharapkan oleh pemegang otoritas pendidikan. Selain itu, guru merupakan sosok futuristik yang harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan dari setiap murid yang dihadapinya saat ini.
Sejak memegang tampuk kepemimpinan pada Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti menyampaikan berbagai kebijakan terkait dengan pendidikan di Indonesia. Kebijakan yang diangkat pertama kali berkenaan dengan penerapan pendekatan Pembelajaran Mendalam yang disusul dengan penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Kebijakan yang diterapkannya mengarah pada bagaimana proses Pembelajaran Mendalam dianggap tepat sebagai jawaban atas tantangan untuk menyikapi abad ke-21. Kebijakan tersebut ditopang pula dengan penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Keduanya dimungkinkan bisa menjadi pemicu peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam kapasitas sebagai sosok futuristik, kebijakan tersebut perlu dijawab oleh para guru dengan langkah nyata dalam melaksanakan pembelajaran, terutama menyiapkan sosok generasi masa depan yang siap menghadapi tantangan kehidupan yang berbeda dengan masa kini. Langkah untuk mengarah pada kondisi tersebut harus dibarengi dengan keluasan wawasan guru dalam mengeksplorasi berbagai pandangan tentang fenomena kehidupan masa depan.
Untuk itu, langkah yang dilakukan tidaklah harus sama, tetapi bisa bervariasi, sesuai dengan tingkat kompetensi dan kedalaman pengalaman yang dimilikinya. Berbagai perubahan kebijakan dalam ranah pendidikan harus disikapi dengan bijak serta dijadikan modal untuk melakukan perubahan mind set. Langkah demikian merupakan jawaban atas semua tuntutan yang harus dilakukan.
Akhirnya, cara berbeda yang diperlihatkan guru lanjut usia dan guru muda usia dalam menyikapi kebijakan baru yang dikeluarkan bukan semata berkenaan dengan tidak acuh dan acuh. Cara yang diperlihatkan oleh para guru lanjut usia merupakan strategi yang diterapkan untuk menyikapinya. Dengan pengalaman sangat lama dalam ranah pendidikan, mereka memiliki kematangan dalam menyikapi kebijakan baru. Demikian pula dengan cara yang diperlihatkan guru muda usia dengan antusiasmenya dalam menyikapi penerapan kebijakan baru. Mereka merupakan sosok guru yang penuh idealisme sehingga haus akan berbagai hal yang baru. Mereka memiliki keinginan kuat untuk menelusuri dengan sangat dalam tentang konsep kebijakan baru yang harus diterapkan. ***
Dadang A. Sapardan, Pemerhati Pendidikan.



![70 Tahun Pamplet Perlawanan Sunda (Front Pemuda Sunda [1956-2026] dan Adeng S. Kusumawijaya) 5 WhatsApp Image 2026 05 31 at 19.39.06 1](https://zonaliterasi.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-05-31-at-19.39.06-1-400x225.jpeg)







