ZONALITERASI.ID – SMA Unggul Garuda adalah sekolah yang ditujukan bagi siswa berprestasi di Indonesia. Sekolah ini akan memberikan fasilitas berupa pendidikan gratis, asrama, hingga kurikulum internasional.
Adapun untuk mendidik siswa berprestasi di SMA Unggul Garuda, pemerintah menerapkan standar cukup tinggi.
Pada pendaftaran Guru SMA Unggul Garuda 2026 yang telah ditutup pada 16 Februari lalu disebutkan, persyaratan untuk menjadi pendidik di sekolah itu di antaranya skor kemampuan bahasa Inggris, IPK minimal 3,25, dan pendidikan S1 dan S2.
Adanya syarat yang tinggi untuk menjadi guru di SMA Unggul Garuda, itu seiring dengan tuntutan agar pendidik di sekolah ini bekerja dengan standar yang tinggi pula.
Melihat kondisi itu, wajar jika muncul pertanyaan mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh guru SMA Unggul Garuda.
Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Ardi Findyartini, mengungkapkan, untuk saat ini, pihaknya masih belum bisa memberikan kisaran nominal gaji yang akan diberikan kepada para guru SMA Unggul Garuda. Namun, dia memastikan guru akan mendapatkan gaji pokok hingga beragam tunjangan.
“Kalau dilihat di dalam Perpres Nomor 116 tahun 2025 tersebut, guru tenaga kependidikan SMA Unggul Garuda Baru akan menerima gaji dan tunjangan seperti halnya guru pada umumnya dan ada tunjangan lainnya,” kata Ardi, saat hadir dalam agenda Ngopi Bareng Terkait Seleksi PPDB dan Rekrutmen Guru dan Tendik SMA Unggul Garuda Baru, di Graha Diktisaintek, Gedung Kemdiktisaintek, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026, dikutip dari detikEdu.
Ardi mengatakan, tunjangan lain ini adalah upaya untuk mengapresiasi kualifikasi unggul serta tuntutan pekerjaan yang tinggi.
“Memang guru tenaga kependidikan membutuhkan tunjangan lain dari tunjangan yang sudah ada sehingga bisa menunjang performa yang terbaik. Tapi besarannya belum bisa disampaikan karena masih dalam proses perumusan,” ujar Ardi.
Komponen Gaji dan Tunjangan Guru SMA Unggul Garuda Baru
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025, guru SMA Unggul Garuda Baru menerima penghasilan berupa:
Gaji Pokok
– Tunjangan yang melekat pada gaji
– Tunjangan jabatan
– Tunjangan profesi guru
– Tunjangan kinerja.
Syarat Guru SMA Unggul Garuda Baru
– WNI
– Usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026
– Mempunyai sertifikat kompetensi pendidik
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
– Memiliki IPK minimal 3,25
– Diutamakan memiliki kualifikasi pendidikan magister atau magister terapan
– Tidak pernah dipidana atau dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat
– Kemampuan bahasa Inggris dibuktikan dengan skor IELTS minimal 5,5/TOEFL IBT 51/PTE Academic 45,4
– Bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
Sebaran SMA Unggul Garuda
Dikutip dari laman resmi Kemenkomdigi, hingga awal tahun 2026, pemerintah telah meresmikan sebaran SMA Unggul Garuda di Indonesia yang mencakup 16 titik strategis.
Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan potensi riset daerah dan kebutuhan pemerataan akses pendidikan di Indonesia:
– Wilayah Sumatera: SMAN 10 Fajar Harapan (Aceh), SMA Unggul Del (Sumut), MAN IC Ogan Komering Ilir (Sumsel), dan Sekolah Garuda Belitung Timur.
– Wilayah Jawa: SMAN Unggulan MH Thamrin (DKI Jakarta), SMA Cahaya Rancamaya (Jawa Barat), SMA Taruna Nusantara (Magelang), dan SMA Pradita Dirgantara (Boyolali).
– Wilayah Kalimantan & Sulawesi: SMAN 10 Samarinda (Kaltim), SMAN Banua BBS (Kalsel), MAN IC Gorontalo, Sekolah Garuda Konawe Selatan, dan Sekolah Garuda Bulungan (Kaltara).
– Wilayah Timur: SMAN Siwalima (Ambon), SMA Averos (Sorong), dan Sekolah Garuda Timor Tengah Selatan (NTT).
Terdapat empat lokasi SMA Unggul Garuda yang baru dibangun dari nol, yakni di Belitung Timur, Timor Tengah Selatan, Konawe Selatan, dan Bulungan. Sementara titik lainnya merupakan sekolah unggulan yang sudah ada namun ditransformasikan untuk memenuhi standar kurikulum Garuda. (haf)***











