ZONALITERASI.ID – Pemerintah diminta segera menyiapkan petunjuk teknis (juknis) yang jelas setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pembatasan penggunaan kecerdasan buatan (AI) instan bagi siswa tingkat SD hingga SMA.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kualitas proses belajar siswa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Kemudahan memperoleh jawaban secara instan melalui teknologi AI berpotensi menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik di kalangan pelajar. Karena itu pemerintah perlu segera menyiapkan pedoman teknis yang jelas agar implementasinya di sekolah tidak menimbulkan kebingungan,” kata Hetifah, dalam siaran pers, dilansir Minggu, 22 Maret 2026.
“Pendidikan harus tetap menempatkan proses berpikir, eksplorasi, dan pemahaman sebagai inti dari kegiatan belajar, sehingga teknologi tidak menjadikan proses pendidikan menjadi dangkal,” sambungnya.
Hetifah menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan teknologi di lingkungan pendidikan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Kata dia, diperlukan pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah.
Sekolah perlu merancang model tugas yang lebih menekankan pada proses pembelajaran dan kemampuan analisis siswa, bukan sekadar hasil akhir.
Di sisi lain, orang tua juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak di rumah, termasuk dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan belajar.
Selain menyiapkan pedoman teknis, Hetifah juga mendorong pemerintah memperkuat pelatihan literasi digital bagi para pendidik agar mereka mampu mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak di lingkungan sekolah.
“Kebijakan pembatasan tersebut pada dasarnya bukan bertujuan melarang penggunaan teknologi, melainkan membangun kesadaran siswa untuk memanfaatkannya secara bertanggung jawab. Teknologi harus diposisikan sebagai alat bantu belajar, bukan jalan pintas untuk memperoleh jawaban,” ujarnya.
Hetifah menyatakan dukungannya jika pemerintah berencana mengembangkan platform AI pendidikan yang dirancang khusus untuk kebutuhan pembelajaran siswa. Menurut dia, platform AI pendidikan yang aman dan terkurasi dapat menjadi solusi strategis untuk melindungi siswa dari konten negatif sekaligus menyediakan ruang belajar digital yang sehat.
“Dengan demikian, pemanfaatan teknologi di dunia pendidikan tetap dapat berkembang tanpa mengorbankan kualitas proses belajar dan perkembangan kemampuan berpikir siswa,” pungkas Hetifah. (des)***











