NEWS  

Hengky Kurniawan Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK

hengky kurniawan
Foto: (web)

ZONALITERASI.TM.ID : Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat, memberikan respons terhadap laporan yang dilakukan oleh aktivis Pemuda Bandung Barat terhadap dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut menuduh bahwa Hengky melakukan tindakan korupsi saat melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” kata Hengky dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (14/5/2023).

Hengky juga menyanggah tudingan adanya permainan dalam kebijakan rotasi dan mutasi seperti yang dilaporkan oleh pelapor. Menurutnya, tidak boleh dibandingkan ASN sekarang dengan zaman dulu yang memiliki eselon IV.

Hengky menjelaskan bahwa jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional adalah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas atau Eselon IV.

Saat ini, tidak lagi ada jabatan eselon IV dan eselon III di lingkungan pemerintahan, melainkan pejabat pengawas, pejabat administrator, serta pejabat fungsional.

“Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi,” ujar Hengky.

Bilal Al Fariz, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, sebelumnya menekankan bahwa mereka mendesak KPK untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Menurutnya, terdapat dugaan permainan dalam rotasi jabatan yang dilakukan oleh pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga dapat naik pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan.

Sementara itu, Hengky Kurniawan memastikan bahwa segala tindakan yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pemerintahan.

Hengky berharap laporan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(bd)