Ini Pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Pangandaran terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

925e686d ed82 4751 963d b49adf8d9d9b
DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna yang mengagendakan Penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Pangandaran, Rabu (25/8/2021), (Foto: Humas DPRD Pangandaran).

ZONALITERASI.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih tajam pada tahapan selanjutnya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pangandaran, Hamdi, saat menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (25/8/2021), mengatakan, Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami bahwa penyusunan rancangan KUA serta PPAS angggaran murni pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dilaksanakan berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyusunan APBD.

Sehingga, dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal-hal yang strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional.

Fraksi Partai Amanat Nasional, lanjutnya, memandang bahwa peraturan perundang–undangan yang mengatur penyusunan KUA serta PPAS APBD semata-mata didasarkan pada kepentingan akan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

“Fraksi Partai Amanat Nasional juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang–undangan, untuk selanjutnya KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan. Oleh karena itu, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang telah menyampaikan KUA serta PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran; Unsur Muspida; Sekretaris daerah; serta Para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran. (des)***