Kemendikdasmen Beberkan Alasan PPDB Ganti Nama Jadi SPMB

Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti. dok.kemendikdasmen 600x381 1
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Pada tahun ajaran 2025/2026 PPDB akan berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). (Foto: Dok. Kemendikdasmen)

ZONALITERASI.ID – Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto, menyebutkan, pada tahun ajaran 2025/2026 PPDB akan berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kata peserta didik diganti menjadi murid agar lebih familiar dan kekeluargaan.

“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat,” ungkap Biyanto, dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

“Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama. Lebih familiar, lebih terasa kekeluargaannya (dan) lebih menarik,” tambahnya.

Biyanto menyatakan SPMB hadir sebagai penyempurnaan dari PPDB. Ia berharap, SPMB bisa menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di PPDB.

Tidak asal mengganti nama, Kemendikdasmen telah mendengar berbagai pendapat dari banyak pihak. Termasuk dari dinas pendidikan, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan masyarakat.

“Maka kami akan segera selesaikan beberapa regulasi yang ada,” jelasnya.

Biyanto menyebutkan, target penyelesaian PPDB adalah akhir Januari 2025. Selanjutnya regulasi akan diundangkan pada bulan Februari 2025.

“Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan,” tambahnya.

Sementara itu, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyebutkan istilah SPMB alih-alih PPDB.

“Memang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang itu kan memang belum diputuskan, sehingga belum bisa kami buka ke publik. Khawatir kalau nanti sudah terbuka, malah kontraproduktif jadi kami memang minta masukan kepada DPR secara tertutup,” bebernya.

“Kemendikdasmen mendapatkan banyak sekali masukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Karena kami masih menunggu keputusan dalam sidang kabinet,” pungkas Mu’ti. ***