ZONALITERASI.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, Kemendikdasmen telah merancang adanya bantuan pemenuhan kualifikasi guru bagi mereka yang belum berpendidikan diploma 4 atau sarjana guna peningkatan kompetensi tenaga pendidik itu.
“Peningkatan kompetensi guru itu tidak cukup dengan pemenuhan kualifikasi guru saat ini. Dalam data Kementerian masih ada lebih dari 249.000 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1,” kata Mendikdasmen, dalam sambutan secara online pada Pelepasan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2024 UAD Yogyakarta, Minggu, 2 Februari 2025, dilansir dari Antara.
“Dan kami berkomitmen dan sudah mulai merancang untuk tahun 2025 nanti akan ada bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk guru-guru yang belum berpendidikan D4 atau S1,” sambungnya.
Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen akan bermitra dengan lembaga pendidikan tinggi kependidikan (LPTK) yang selama ini telah bekerja sama dan perguruan tinggi yang menjadi mitra Kemendikdasmen.
“Perguruan tinggi mitra kami adalah perguruan tinggi yang terakreditasi institusi unggul. Ini adalah bagian dari kebijakan kami karena secara teoritik ketika guru-guru belajar di lembaga pendidikan tinggi yang unggul, maka mereka juga akan mendapatkan kualitas pembelajaran yang unggul,” katanya.
Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen juga berusaha agar para guru terus meningkat kualitasnya dan kompetensinya dengan menghidupkan kembali pelatihan-pelatihan untuk para tenaga kependidikan tersebut.
“Tidak hanya pelatihan yang berkaitan dengan upgrading ilmu yang mereka miliki, tetapi juga yang sangat penting adalah bagaimana mereka dapat berperan sebagai konselor, sebagai pendamping bagi para murid dalam mengapai cita-cita,” katanya.
Selain itu, lanjut Mu’ti, guru harus dapat mendampingi murid dalam mengatasi berbagai macam kesulitan dalam kehidupannya, dan bagaimana agar anak-anak merasa berbahagia di sekolah di lembaga pendidikan di mana mereka belajar.
“Jadi, guru memiliki peran penting untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua dan guru adalah orang tua bagi anak-anak yang belajar di tempat di mana kita semuanya bekerja,” katanya.
Mu’ti menambahkan, komitmen itu menjadi bagian dari arah kebijakan kementerian ke depan. Guru tidak cukup hanya mengajar di depan kelas, tetapi harus hadir sebagai mentor, sebagai sahabat, dan juga sebagai teman bermain bagi anak-anak di mana mereka belajar.
“Dan sistem pelaporan kinerja guru di mana guru tidak hanya mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi bisa kurang dari 24 jam. Kekurangan untuk memenuhi 24 jam itu akan dilakukan melalui berbagai kegiatan bimbingan konseling, pengabdian masyarakat, dan berbagai kegiatan akademik dan sosial lainnya,” pungkasnya. ***