Maraton Perjuangan

images 40
Ganjar Kurnia, (Foto: Istimewa).

Oleh Ganjar Kurnia

BANYAK kasus besar di Indonesia, kerap mengikuti pola yang sama: viral, memantik kemarahan publik, lalu perlahan menghilang dari perhatian. Kasus pagar laut di Banten, bandara di kawasan IMIP Morowali, dan konflik Rempang Eco-City bisa menjadi contoh, bagaimana isu besar dapat meredup sebelum publik mengetahui kejelasan akhirnya: siapa bertanggung jawab, bagaimana status hukumnya, sejauh mana penyelesaiannya, apa bentuk pertanggung jawabannya, dsb.

Salah satu penyebab dari tidak selesainya kasus-kasus besar ini, konon di antaranya karena pihak yang diributkan mempunyai pandangan, tidak dituntaskan sekalipun, masyarakat akan gampang lupa.

Padahal persoalannya tidak sesederhana seperti itu. Banyak kasus, dari ketidaktuntasan, bukan karena masyarakat tidak peduli lagi, melainkan karena untuk menuntaskan suatu kasus, menuntut sesuatu yang jarang disiapkan, yaitu daya tahan. Dalam banyak hal, perjuangan bukanlah seperti “sprint”, cepat panas, cepat berhenti. Penyelesaian kasus terkadang akan seperti lari maraton: mempunyai daya tahan, napas panjang, ritme terjaga, tahapan jelas, kuat terhadap tekanan dan iming-iming, serta memiliki energi sosial – ekonomi yang berkelanjutan.

Ada tiga faktor utama yang membuat kasus-kasus publik menggantung. Pertama, kita hidup dalam ekonomi perhatian. Informasi berlimpah, perhatian terbatas. Setiap hari ada peristiwa baru yang meminta emosi dan waktu kita. Akibatnya, banyak kasus mengikuti kurva atensi: pemantik—puncak—dispersi—lupa. “Lupa” di sini bukan hilang ingatan total, melainkan pergeseran prioritas karena perhatian terpecah. Isu lama kalah oleh isu baru yang diproduksi setiap hari. Kasus yang membutuhkan proses panjang, bukti berlapis, dan prosedur administratif mudah kalah oleh isu yang menawarkan sensasi instan. Di tengah banjir informasi, publik sering tidak punya “pegangan” untuk terus mengikuti: kronologi berantakan, pembaruan minim, dokumen sulit diakses. Lalu kita dituduh apatis, padahal yang terjadi adalah kekalahan logistik; kita tidak punya infrastruktur ingatan.

Kedua, ada kelelahan perjuangan. Mengawal kasus itu kerja yang mahal: memantau perkembangan, mengarsip, mengoreksi informasi keliru, menghadiri sidang, dsb. Semuanya dapat atau menguras emosi, waktu, dan biaya. Ketika proses berlarut tanpa kepastian, harapan yang berulang patah, melahirkan sinisme. “Percuma” menjadi mantra paling mematikan dalam advokasi. Sinisme bukan semata kelemahan karakter; ia sering muncul sebagai mekanisme bertahan agar manusia tidak habis oleh kekecewaan. Tetapi sinisme juga memotong maraton: orang berhenti di tengah jalan, bukan karena tidak peduli, melainkan karena tidak sanggup terus menanggung beban.

Ketiga, serbuan balik. Semakin dekat kasus dengan sumber daya dan kuasa, semakin besar terjadinya pembelokan isu, disinformasi, intimidasi, pelaporan balik, bahkan kriminalisasi. Ketika risiko personal membesar—terutama bagi orang yang tidak punya perlindungan hukum, ekonomi, dukungan politis, dan psikologis—mundur sering kali menjadi pilihan yang rasional. Pada titik itu, ruang publik akan kehilangan pelari-pelarinya.

Pertanyaan penting dari menggantungnya berbagai kasus tersebut, bukan hanya mengapa publik mudah lupa, melainkan mengapa sistem sosial kita, tidak memiliki sarana agar para pejuang mampu bertahan. Untuk itu diperlukan “infrastruktur maraton” pengawalan kasus. Publik membutuhkan pembaruan berkala yang ringkas, kronologi yang rapi, dokumen yang mudah diakses, penanda tahapan proses hukum, perlindungan bagi korban dan pengawal isu, serta evaluasi yang transparan. Pengawalan kasus ini, tidak bisa bergantung pada heroisme individu atau ledakan viral sesaat, melainkan pada kemampuan untuk terus membangun opini, agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan terlibat, pembagian peran, koalisi lintas sektor, dukungan logistik, dan perlindungan dari serangan balik.

Dua contoh paling jelas tentang perjuangan yang membutuhkan napas maraton ini, adalah aksi Kamisan dan polemik ijazah Jokowi. Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka menunjukkan bahwa memperjuangkan keadilan tidak cukup dengan ledakan kemarahan sesaat. Sejak 18 Januari 2007, keluarga korban dan para aktivis, berdiri setiap Kamis, mengenakan pakaian hitam, membawa payung hitam, dan terus menagih penyelesaian yang mereka sebut sebagai pelanggaran HAM berat. Mereka menjadi contoh bahwa ingatan publik terus dirawat, bukan hanya dinyalakan ketika media sedang ramai.

Contoh lain adalah perjuangan sebagian pihak yang terus mempersoalkan dan meminta pembuktian terbuka terkait ijazah Joko Widodo. Terlepas dari posisi hukum dan politik masing-masing pihak, polemik ini menunjukkan pola yang sama: isu yang panjang membutuhkan energi, biaya, keberanian, dan kesiapan menghadapi risiko.

Dalam proses seperti itu, tidak sedikit orang yang “bertumbangan”. Ada yang lelah, ada yang mundur karena tekanan atau iming-iming (katanya), ada yang harus menjalani prosedur panjang, misalnya wajib lapor berkali-kali, dalam kurun waktu yang lama dsb.

Hal-hal tersebut, semuanya memperlihatkan bahwa mengawal isu bukan sekadar soal benar-salah di ruang opini, tetapi juga soal daya tahan menghadapi konsekuensi sosial, hukum, ekonomi, dan psikologis. Aksi Kamisan maupun polemik ijazah Jokowi sama-sama memperlihatkan bahwa perjuangan publik bukan sprint, melainkan maraton. Bedanya, aksi Kamisan bergerak dalam tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM yang telah lama terdokumentasi, sedangkan polemik ijazah Jokowi berada dalam wilayah klaim, bantahan, pembuktian, dan proses hukum yang masih diperdebatkan. Namun demikian, keduanya memperlihatkan satu hal: siapa pun yang memilih menjaga ingatan publik harus siap menghadapi lelah, sunyi, serangan balik, dan kemungkinan ditinggalkan oleh mereka yang semula ikut berteriak ketika isu sedang viral.

Dari kasus-kasus tersebut di atas, ada satu pembelajaran penting. Perjuangan, bukanlah sekadar yang meledak sesaat di media sosial, melainkan suatu proses yang harus ditapaki sampai akhir.

Penyelesaiannya, bukan tentang siapa yang paling cepat marah, namun siapa yang mampu menjaga napas dan ingatan hingga garis akhir. ***

Ganjar Kurnia, Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Sunda (PSS) Bandung.