ZONALITERASI.ID – Pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan secara tatap muka seperti biasanya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat lintas kementerian pada pada 23 Maret 2026.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam siaran pers dari Kemendikdasmen, Rabu, 25 Maret 2026.
“Pembatalan pembelajaran daring ini didasarkan pada alasan pertimbangan akademik dan upaya penguatan pendidikan karakter di sekolah,” kata Mu’ti.
Mu’ti menuturkan, dalam beberapa waktu ke depan, kami akan mengeluarkan Surat Edaran Mentdikdasmen terkait pembatalan pembelajaran daring ini.
“Surat Edaran Menteri akan memuat berbagai hal soal pembelajaran di sekolah di tengah krisis global. Aturan itu juga kemungkinan akan menjawab soal kekhawatiran akan learning loss jika sekolah kembali daring seperti pada saat pandemi Covid,” ucapnya.
Sekolah Tetap Tatap Muka
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan, pembelajaran siswa tetap berlangsung tatap muka. Ini merupakan hasil koordinasi antara Menko PMK dengan Mendikdasmen dan Menteri Agama (Menag).
Pratikno mengatakan, sempat ada diskusi soal kemungkinan metode hybrid daring dan tatap muka. Namun, setelah rapat lintas kementerian disimpulkan bila pembelajaran daring tidak menjadi urgensi saat ini.
“Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda, maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum, baik yang berada di bawah Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendiktisainstek. Ini prioritas. Ini utama,” kata Pratikno.
Selain anak sekolah, Pratikno mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Dia menginstruksikan efisiensi di segala bidang.
Berbagai contoh langkah-langkahnya adalah memangkas dana perjalanan dinas nonesensial, optimalisasi pertemuan dan rapat dilakukan secara daring, dan penerapan flexible working arrangement (FWA) secara terukur.
“Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta mendukung akselerasi pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih cerdas dan efisien,” ujarnya. (des)***











