ZONALITERASI.ID – Proses Belajar Mangajar (PBM) Tatap Muka untuk jenjang SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Pangandaran akan digelar paling cepat awal September mendatang. Sedangkan untuk tingkat SD/MI sederajat paling cepat pada Oktober. Adapun untuk jenjang PAUD/Kober akan diatur kemudian setelah evaluasi terhadap PBM Tatap Muka.
Pembukaan PBM Tatap Muka itu mengacu pada ketentuan yang berlaku (Keputusan Bersama 4 Menteri).
Asisten Daerah Administrasi Umum Kabupaten Pangandaran, Drs. Suheryana, M.M., mengatakan, PBM Tatap Muka berlaku bagi seluruh sekolah yang memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi dengan mengikuti protokol kesehatan. Sekolah akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Kesehatan secara sampling. Verifikasi paling lambat tanggal 29 Agustus 2020.
“Sistem pembelajaran yang akan digunakan yaitu sistem shift. Jam masuk tetap seperti biasa pukul 07.15 WIB. Setiap kepala sekolah mengatur shift sesuai kondisi. Selain itu, kantin sekolah tidak ada, tidak ada istirahat, dan gerbang sekolah akan ditutup. Satpol PP bertugas memastikan tidak ada kantin dan pedagang di sekitar sekolah serta tugas-tugas lain sesuai kewenangan,” kata Suheryana, seusai Rapat Persiapan Belajar Anak Sekolah Secara Tatap Muka, di Ruang Setda Pangandaran, Selasa (25/8/2020).
Disebutkannya, untuk teknis penyelenggaraan PBM Tatap Muka ini, sekolah harus memiliki perangkat-perangkat yang digunakan oleh tenaga pendidikan dan peserta didik, seperti masker, faceshield, handsanitizer, thermal gun, alat penyemprotan dan desinfektan, wastafel, dan sabun cuci tangan.
“BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Pangandaran akan menyalurkan logistik berupa masker untuk peserta didik sebanyak 86.000 dan untuk tenaga pendidik sebanyak 4.400, faceshield sebanyak 82.000, desinfektan sebanyak 785 botol, dan wastafel sebanyak 350. Penyaluran logistik ini paling lambat 27 Agustus 2020,” terangnya.
Lanjut Suheryana, jelang pelaksanaan PBM Tatap Muka ini harus dilakukan pemetaan terhadap peserta didik apabila memiliki riwayat penyakit bawaan yang mudah terserang covid-19. Lalu, membuat surat kesiapan sekolah, surat pernyataan orang tua, surat pernyataan kesiapan guru, dan surat persetujuan komite.
“Gedung sekolah pun harus disemprot dengan desinfektan sebelum sekolah digunakan. Sebelum dibukanya sekolah, akan dilakukan Swab pada tanggal 27 Agustus 2020. Swab dilakukan dengan cara sampling, sebanyak 100 orang terdiri atas 50 orang peserta didik dan 50 orang tenaga pendidik. Setelah 3 minggu pembelajaran berlangsung, akan dilakukan swab kembali dengan cara sampling dan akan dievaluasi,” pungkas Suheryana.
Rapat Persiapan Belajar Anak Sekolah Secara Tatap Muka sendiri dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Suheryana. Dalam rapat ini hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, dan Kepala Disdikpora.
Selain itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinkes, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Sekretaris Disdikpora, Sekretaris BKPSDM, Kepala Bagian Hukum, Unsur Inspektorat, PGRI, Korwil Disdikpora, dan Kepala Sekolah. (des)***