Oleh Dadang A. Sapardan
SAAT bulan Ramadan kebijakan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) berubah dari pola yang selama ini berlangsung. Sejak awal penggelindingan program prioritas nasional ini MBG disajikan dalam bentuk makan siap saji, sehingga para siswa satuan pendidikan atau penerima manfaat lainnya bisa langsung menyantap makanan yang disiapkan oleh setiap dapur MBG. Pada bulan Ramadan, kebijakan diubah oleh Badan Gizi Nasional (BGN), makanan yang disampaikan kepada para penerima manfaat bukan makanan siap saji tetapi makanan kering yang memiliki ketahanan lebih lama sehingga bisa dibawa ke rumah untuk disantap saat berbuka puasa. Perubahan pola ini ternyata melahirkan dorongan dari berbagai pihak untuk mengunggah pada berbagai kanal media sosial semacam instagram, whatapps, aplikasi X, tiktok, maupun facebook. Berseliwerannya tayangan itu melahirkan berbagai tanggapan, baik positif maupun negatif dari berbagai pihak.
Abad ini manusia sudah memasuki tahapan yang yang disebut para ahli sebagai era revolusi industri 4.0. Era ini ditandai dengan fenomena kehidupan keseharian masyarakat yang didominasi pemanfaatan perangkat digital. Dengan fenomena dimaksud, masyarakat telah diberi kemudahan dalam memperoleh informasi atau menyampaikan informasi. Keberadaan perangkat digital dalam genggaman mereka telah mampu memobilisasikan berbagai entitas pengetahuan secara cepat, mudah, murah, serta masiv.
Pemanfaatan perangkat ini telah melahirkan fenomena disrupsi pada sebagian besar kehidupan masyarakat. Berbagai pola kehidupan yang selama puluhan tahun bahkan ratusan tahun menjadi bagian dari kehidupannya, dengan terpaksa dan serta-merta harus tergantikan dengan berbagai pola kehidupan berbasis perangkat digital. Masuknya kehidupan pada era revolusi industri 4.0 telah melahirkan lompatan besar dan cepat dengan adanya symptom pemanfaatan perangkat digital secara masiv oleh berbagai masyarakat dalam menyikapi fenomena kehidupan yang dihadapinya.
Masivnya pemanfaatan perangkat digital oleh masyarakat untuk melakukan komunikasi telah memberi kemudahan kepada masyarakat untuk dapat berhubungan di antara mereka. Seiring dengan kemudahan yang diperoleh, ternyata pemanfaatan media sosial mengandung pula risiko masuknya anasir-anasir negatif. Berbagai konten negatif yang berbau kebohongan atau fitnah dengan sangat mudah dan cepat tersebar pada berbagai kanal media sosial—instagram, whatapps, aplikasi X, tiktok, michat, facebook, dan media sosial lainnya.
Kenyataan telah memperlihatkan bahwa berbagai konten yang mewarnai kanal media sosial sangatlah heterogen, baik heterogen dari sisi tampilan maupun heterogen dari sisi tujuan.
Para pengguna media sosial memiliki kemudahan dan keleluasaan untuk memilih dan mengonsumsi berbagai sajian konten pada berbagai kanal media sosial. Sajian tidak hanya mengandung konten positif semata, tidak sedikit pula konten negatif. Berbagai konten negatif dengan nuansa berita bohong, ujaran kebencian, radikalisme, perjudian, penipuan, pornogafi, hoaks, dan lainnya telah mewarnai kanal media sosial. Berseliwerannya konten negatif pada berbagai kanal media sosial sangat mengkhawatirkan banyak pihak karena dimungkinkan akan menjadi pemicu kerusakan tatanan ekosistem kehidupan yang sudah terbangun dengan baik.
Keberadaan konten negatif yang mewarnai kanal media sosial hanya bisa ditangkal dengan upaya nyata dari berbagai pihak, terutama para pemangku kepentingan. Masyarakat pengguna kanal media sosial sudah selayaknya diberi pencerahan agar terbangun kesadaran akan berbahayanya konten negatif terhadap keajegan tatanan ekosistem kehidupan. Masyarakat pengguna kanal media sosial harus diberi pencerahan agar mampu menyaring dan men-sharing konten yang benar-benar akuntabel dari sisi substansi dan penyajiannya.
Berbagai upaya dari pihak tertentu untuk memperkeruh suasana kehidupan masyarakat memang terus dilakukan dan sulit terbendung. Upaya yang dilakukan mereka dilatarbelakangi berbagai motif, termasuk motif idiologi, sosial, politik, ekonomi, dan agama. Upaya demikian hanya dapat terbendung dengan terbangunnya kesadaran dari masyarakat akan berbahayanya berbagai informasi negatif bagi tatanan ekosistem kehidupan.
Langkah yang patut dilakukan adalah memberi penyadaran kepada masyarakat untuk mengedepankan kehatian-hatian dalam mengonsumsi dan menyebar informasi. Perlu dibangun kemampuan guna mengkaji kebenaran informasi melalui penguatan literasi digital.
Literasi digital harus terus diupayakan oleh berbagai pemangku kepentingan sehingga masyarakat tidak kebablasan dalam memanfaatkan media sosial. Berbagai informasi yang diperoleh serta berbagai informasi yang diunggah harus didasari oleh hasil pertimbangan matang. Kecakapan literasi digital harus menjadi fondasi bagi masyarakat dalam memanfaatkan keberadaan media sosial, sehingga bisa membendung terjadinya kekisruhan.
Dalam konteks ini, masyarakat harus diberi pemahaman terkait empat pilar dalam memanfaatkan perangkat digital. Keempat pilar tersebut yaitu digital skill, digital ethic, digital safety, dan digital culture. Keempatnya mengarah pada pemberian fondasi kepada masyarakat agar menjadi sosok yang dapat memanfaatkan media sosial secara sehat sehingga tidak merugikan diri pribadi maupun orang lain.
Berkenaan dengan upaya penguatan fondasi tersebut tugas dan tanggung jawab berbagai berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dalam bermedia sosial. Upaya yang mungkin dilakukan adalah mengampayekan penguatan empat pilar literasi digital. Upaya tersebut harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan secara terstruktur, sistematis, dan masiv.
Mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan penilaian matang terhadap informasi yang diterimanya menjadi tugas yang harus dilakukan saat ini. Masyarakat harus mampu menyaring sebelum men-sharing berbagai informasi. Kampaye harus dilakukan oleh berbagai elemen yang peduli, seperti pegiat literasi, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, kementerian/lembaga, serta berbagai pihak lainnya. Dengan melakukan kampanye secara terstruktur, sistematis, dan masiv, diharapkan akan dapat mengurangi efek negatif dari pemanfaatan kanal media sosial.
Alhasil, fenomena kemudahan pemanfaatan media sosial oleh masyarakat tidak bisa dibiarkan begitu saja. Berbagai pemangku kepentingan harus terjun langsung secara terstruktur, sistematis, dan masiv. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang literasi digital sehingga memiliki fondasi yang kuat dalam bermedia sosial. ***
Dadang A. Sapardan, Camat Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.





