ZONALITERASI.ID – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) berharap mendesak agar pemerintah mempermudah proses sertifikasi bagi para guru di Indonesia. Dengan begitu, kenaikan kesejahteraan guru dapat dirasakan secara merata.
“Saat ini jumlah guru yang sudah tersertifikasi masih kurang dari 50 persen. Lalu, setelah adanya perubahan pola pada PPG (pendidikan profesi guru) menjadi piloting, mulai ada keterserapan sekian ratus ribu,” kata Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., di sela acara seminar internasional terkait integrasi antara perubahan iklim dengan pendidikan, di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024, dilansir dari JPNN.com.
“Nah yang kita mau dorong adalah percepatan sertifikasi guru dan jangan rumit gitu loh. Kembali ke undang-undang guru dan dosen, pakai pelatihan 10 hari, 11 hari selesai. Cara ini lebih efektif ketimbang PPG saat ini yang kebanyakan in dan out dan berbiaya mahal,” sambung Prof. Unifah.
Sebelumnya, saat menyampaikan pidato dalam acara peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Kamis, 28 November 2024, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar menggembirakan mengenai kenaikan gaji guru.
Presiden menjelaskan, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Prabowo memerinci, kenaikan gaji guru meliputi tambahan satu kali gaji pokok untuk guru aparatur sipil negara (ASN) dan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta,” ujarnya.
Sistem Inpassing Guru Swasta
Selain mempercepat proses sertifikasi, Prof. Unifah juga meminta agar sistem inpassing untuk guru swasta diterapkan kembali. Kebijakan ini diyakini dapat membantu peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta.
“Sehingga misalnya guru swasta sudah 30 tahun itu disamakan dengan PNS. Nah itu kan berarti gaji pokoknya disamakan dengan kenaikan 100 persen. Jadi swasta itu nggak stagnan di Rp 2 juta (besaran tunjangan profesi guru, red) nggak gitu,” ucapnya.
“Hal ini juga untuk memberi kepastian bagi para guru swasta yang sudah inpassing sebelumnya. Sebab, banyak guru swasta yang khawatir TPG-nya justru turun karena non ASN akan menerima TPG Rp 2 juta sementara gaji pokok mereka sudah setara ASN,” pungkas Prof. Unifah. (des)***





