Oleh Ganjar Kurnia
GERAKAN kepanduan yang digagas Boden Powell, lahir sebagai pendidikan karakter untuk menghasilkan pribadi yang mandiri, jujur, disiplin, berguna bagi sesama, bangsa dan juga negara. Dengan tujuan mulya seperti itu, Pramuka sebagai bentuk pendidikan kepanduan di Indonesia, seharusnya mengikuti nilai-nilai luhur dari kepanduan tersebut. Namun demikian, sebagai organisasi besar yang menjangkau sekolah, desa, hingga instansi negara dengan jumlah anggota yang diperkirakan mencapai 25 juta orang, Pramuka kelihatannya sangat seksi untuk dapat dimanfaatkan sebagai wahana mobilisasi massa, pencitraan, dan rekrutmen simpati bagi kepentingan pribadi dan politik (baca: dipolitisasi-pen). Ada beberapa bentuk politisasi yang memungkinkan dapat masuk ke dalam tubuh Pramuka :
1. Kepemimpinan struktural yang ditentukan oleh kekuasaan dan kepentingan, dapat menjadikan jabatan pembina/ketua, Andalan “dipilih” berdasarkan kedekatan kuasa daripada kompetensi dan kepentingan pembinaan. Sebenarnya, bukan hanya politisi yang masih aktif, banyak juga pimpinan pramuka yang “dipilih” (atau diangkat) dari pejabat yang tidak jelas rekam jejaknya dalam kepramukaan. Karena itu munculah istilah “Leader today, Scout Tomorrow” yang bertentangan dengan salah satu cita-cita kepanduan, yaitu “Scout today Leader Tomorrow”.
2. Anggaran dan proyek. Kegiatan menjadi jalur proyek, pengadaan, atau “titipan”, sehingga orientasi bergeser dari pembinaan ke transaksi, yang ujung-ujungnya bisa terjerembab dalam korupsi.
3. Pramuka menjadi simbolisasi dan panggung yang dihadirkan sebagai dekor legitimasi untuk kepentingan pribadi dan politik. Kegiatan ditujukan untuk publisitas dan pencitraan, bukan untuk substansi kegiatan kepanduan. Program, berubah menjadi seremonial, dari “service” ke “show”.
4. Pembungkaman. Latihan kepemimpinan berubah jadi latihan kepatuhan dan “disiplin” yang mematikan nalar. Prestasi dikalahkan oleh “kedekatan”. Tanda kecakapan, karya bakti dan tanda-tanda lainnya dipakai tanpa jelas prosedur dan asal-usulnya. Orang-orang yang sepaham bisa aman, nilai ditekuk demi kepentingan. Mereka menjadi patuh, tapi tidak berpikir. Padahal salah satu ciri Pramuka adalah demokratis dan demokrasi membutuhkan nalar dan moral.
Berbagai kemungkinan intervensi ke dalam tubuh Pramuka sebagaimana disebutkan di atas, sejatinya bertentangan dengan beberapa tradisi besar yang menjadi “DNA” kepanduan ala Baden Powell, yang antara lain:
1. Pembentukan karakter melalui pengalaman nyata (“track record”);
2. Pelayanan (service) dan kegunaan sosial;
3. Kebersahajaan dan kemandirian;
4. Persaudaraan lintas identitas (dalam hal ini kepanduan mengikat pertemanan lintas kelas sosial, suku, agama, dan pandangan);
5. Kejujuran dan integritas personal, melalui berani karena benar, adil, dan menolak manipulasi;
6. Non-partisan (tidak menjadi alat partai/faksi tertentu).
Dengan prinsip-prinsip tersebut di atas ditambah dengan memahami Tri Stya dan Dasa Dharma, jelaslah bahwa Pramuka tidak didesain untuk menjadi mesin politik praktis tapi sebagai tempat pendidikan nilai kewargaan (civic virtue), yang harus berjarak dari politik praktis tersebut.
Agar Pramuka kembali kepada nilai kepanduan yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, ada beberapa langkah yang bisa diupayakan, baik di tingkat gugus depan, kwartir sebagai budaya organisasi.
Pertama, tegaskan garis non-partisan baik secara peraturan maupun operasional terhadap pimpinan dan kegiatannya.
Kedua, kembalikan pusat gravitasi kepemimpinan ke regu, keterampilan, pengabdian dan rekam jejak kepramukaan.
Ketiga, naikkan standar pembina dan kepemimpinan berbasis kompetensi yang akan dijadikan sarat di dalam sistem meritokrasi kepramukaan.
Keempat, pemilihan pemimpin secara transparan dan demokratis (sesuai dengan salah satu azas Pramuka).
Kelima, adanya audit kegiatan oleh masyarakat umum, apakah sesuai dengan nilai-nilai kepramukaan atau tidak?
Pertanyaannya: “bagaimanakah caranya agar Pramuka bisa tetap ajeg dalam khittahnya, dan tidak dirasuki kepentingan lain selain kepentingan Pramuka?”
Dengan kuatnya “cengkraman” kekuasaan, banyak orang yang berpendapat — sangatlah sulit untuk melakukan perubahan dari luar atau dari “dalam” Pramuka itu sendiri. Bagi pecinta dan penggiat Pramuka, yang bisa diharapkan adalah adanya “keinsafan” dari mereka-mereka yang selama ini “bermain-main” dengan Pramuka, atau menjadikan Pramuka sebagai “mainan”.
Apabila keinsafan tersebut diabaikan, maka akan muncul beberapa dampak negative, misalnya: meningkatnya sinisme masyarakat dan aktivis Pramuka “sejati”; banyaknya orang tua yang enggan untuk menjadikan anaknya aktif di Pramuka — karena merasa tidak mempunyai pandangan politik yang sama dengan pengelola; dan yang paling berbahaya, adalah risiko terdistorsinya generasi muda binaan sebagai sumber warga negara yang baik dan calon pemimpin masa depan. ***
Ganjar Kurnia, Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Sunda (PSS), Pramuka Salman ITB (1966 – 1970), Pramuka Unpad (1976 – 1979).











