Syarat Fisik dan Nilai Rapor yang Harus Dipenuhi Saat Daftar Sekolah Kedinasan IPDN

67df8bae76413
Siswa yang mau mendaftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) perlu tahu syarat fisik hingga persyaratan seperti nilai rapor. (Foto: Dok. IPDN)

ZONALITERASI.ID – Siswa yang mau mendaftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) perlu tahu syarat fisik hingga persyaratan seperti nilai rapor.

Siswa yang dinyatakan diterima di sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bisa kuliah gratis dan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kemendagri.

Syarat Fisik Daftar IPDN

Syarat fisik mendaftar di IPDN berupa tidak menggunakan kacamata/lensa kontak dan punya tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Pendaftar di IPDN juga tidak boleh bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat hingga tidak bertato.

Selain syarat fisik berupa tinggi badan dan tidak boleh berkacamata dan menggunakan lensa kontak, siswa yang mau mendaftar IPDN juga harus memenuhi syarat nilai rapor.

Siswa yang bisa mendaftar di IPDN adalah siswa berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00;

2. Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

Berikut syarat lengkap untuk mendaftar IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA sederajat, berdasarkan persyaratan tahun 2024;

1. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

2. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orangtua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

3. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;

5. Pakta Integritas tahun 2024;

6. Alamat e-mail yang aktif;

7. Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Selain syarat fisik dan syarat nilai rapor, saat mau mendaftar di IPDN juga ada persyaratan lainnya yang harus Anda penuhi.

Berikut informasi syarat daftar IPDN yang lainnya:

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

3. Tidak bertato;

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

5. Syarat tinggi badan daftar IPDN yakni tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat; Tidak diperkenankan mengundurkan diri;

7. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

8. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;

10. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;

11. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Itulah informasi syarat fisik daftar IPDN dan syarat nilai rapornya. Siswa lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar ke IPDN harus memperhatikan berbagai syarat ini. Dengan begitu, siswa sudah siap saat pendaftaran sekolah kedinasan 2025 resmi dibuka. ***