Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menerbitkan ketentuan baru terkait dengan profesor emeritus.
Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi Indonesia Hanya 32 Persen, di Bawah Malaysia dan Vietnam
Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia hanya 32 persen.