ZONALITERASI.ID – Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia (UI), Phoebe Ramadina, mengatakan, orang tua memiliki peran krusial dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan dini.
Menurut Phoebe, orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak bahwa pernikahan membutuhkan kematangan psikologis dan kesiapan finansial.
“Sebaiknya, untuk membicarakan persoalan pernikahan dini, orang tua perlu membangun pola komunikasi yang terbuka dan penuh empati. Sehingga, anak merasa nyaman mendiskusikan masalahnya ketika menghadapi tekanan sosial atau ingin membuat keputusan besar seperti menikah,” kata Phoebe, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Mei 2025.
Lanjut Phoebe, orang tua bisa memberikan masukan agar anak bisa memikirkan baik-baik sebelum membuat keputusan besar bagi hidupnya.
Selain itu, lanjutnya, orang tua perlu memberikan informasi mengenai kesehatan reproduksi kepada anak sesuai dengan usianya agar anak bisa menghindari masalah.
“Dalam banyak kasus, pernikahan dini dianggap sebagai solusi cepat atas kehamilan yang tidak direncanakan. Padahal, hal ini dapat dicegah melalui pendidikan seksual yang komprehensif dan sesuai usia, yang seharusnya dimulai dari lingkungan keluarga,” katanya.
Phoebe menambahkan, orang tua bisa mengakses layanan konseling keluarga atau layanan pendampingan psikologis kalau mendapati anak punya keinginan impulsif untuk menikah dini.
“Keluarga perlu menyadari bahwa mereka tidak harus menghadapi permasalahan ini sendirian.
Dengan bantuan dari profesional, keluarga bisa memperkuat fungsinya sebagai sistem pemberi dukungan sosial utama bagi tumbuh kembang anak,” katanya.
“Dengan pendekatan yang edukatif, suportif, dan kolaboratif, keluarga dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah pernikahan dini,” tandas Phoebe. (haf)***











