ZONALITERASI.ID – Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 8 Mei 2023.
Pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 dilaksanakan 2 gelombang. Gelombang pertama digelar 8 sampai 14 Mei 2023. Sedangkan gelombang kedua 22 hingga 28 Mei 2023.
Malansir keterangan resmi dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), terjadi perubahan atau penyesuaian jadwal pelaksanaan UTBK–SNBT 2023 untuk beberapa wilayah terkait dengan waktu ibadah.
Terkait dengan perubahan jadwal ini, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Mochamad Ashari, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 02/SE.SNPMB/2023 Tentang Penyesuaian Waktu Pelaksanaan Dan Jadwal UTBK–SNBT 2023. Surat Edaran ditujukan ke Pusat UTBK PTN dan peserta UTBK-SNBT 2023 seluruh Indonesia.
”Sebagaimana yang telah disampaikan pada awal sosialisasi bahwa akan ada penyesuaian jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 untuk beberapa wilayah terkait dengan waktu ibadah,” demikian bunyi surat edaran tertanggal 4 Mei 2023 itu, dikutip dari laman SNPMB 2023, Senin, 8 Mei 2023.
Berikut adalah waktu penyesuaian jadwal UTBK–SNBT 2023.
- Jadwal UTBK–SNBT 2023 pada hari Senin sampai Kamis serta Sabtu dan Ahad, baik Sesi Pagi maupun Siang, tidak ada perubahan, kecuali untuk daerah-daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), khususnya wilayah Sumatera selain Lampung. Khusus untuk daerah-daerah yang termasuk WIB, yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.00 sampai dengan 16.45 WIB.
- Jadwal UTBK–SNBT 2023 pada hari Jumat pada Sesi Siang untuk daerah-daerah yang termasuk WIB ada perubahan menjadi sebagai berikut.
a. Untuk daerah-daerah di Jawa, yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.15 sampai dengan pukul 17.00 WIB.
b. Untuk daerah-daerah di Luar Jawa, yang semula yang dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.45 sampai dengan 17.30 WIB.
Adapun berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 yaitu:
- Kartu peserta SNBT;
- Masker;
- Handsanitizer;
- Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor;)
- Surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2023) sesuai ketentuan (cek di website http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/);
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2021 dan 2022);
- Mengenakan baju formal (mengenakan sepatu).
(des)***