ZONALITERASI.ID – Sebanyak 2.639 sekolah (PAUD/TK, SD/MI, SMP, dan SMA/SMK) di Kota Bandung mendapat izin menggelar pembelajaran tatap muka terbatas pada Januari ini.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masing-masing sekolah dengan kapasitas yang berbeda, sesuai dengan tahapannya.
“Sesuai kalender pendidikan, per 10 Januari 2022 siswa akan masuk sekolah kembali setelah libur semester 1 dengan aturan baru sesuai dengan surat edaran. Tentu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan SKB 4 Menteri yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, didamping Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar, Bambang Ariyanto, Jumat, 7 Januari 2022.
Selanjutnya Hikmat mengatakan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, Disdik Kota Bandung membagi sekolah ke dalam empat kelompok.
Kelompok satu yaitu sekolah yang di semester sebelumnya telah menggelar PTMT 75 persen. Kelompok ini diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka 100 Persen
Lalu, sekolah yang masuk kelompok 2 dan 3, diperkenankan menaikkan kapasitas ruangan sebesar 25 persen.
Terakhir, sekolah yang masuk kelompok 4, belum diizinkan menyelenggaraktan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Bagi kelompok 1 (360 sekolah) diizinkan belajar tatap muka terbatas maksimal 100 persen dan akan dipantau pelaksanaannya oleh petugas. Kelompok 2 akan ditambah kapasitas siswa menjadi maksimal 75 persen yang sebelumnya 50 persen. Sementara kelompok 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen yang sebelumnya 25 persen,” katanya.
“Tentu Satuan Pendidikan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kesiapannya. Jika kepatuhan protokol kesehatan di sekolah semakin menurun, maka akan dievaluasi dan kapasitas siswanya diturunkan. Begitupun bagi kelompok 2 dan 3,” pungkasnya. (haf)***